PaulinAnaAndristya (2008) Prinsip Pertanggungjawaban (Responsibility) dalam Pembiayaan Mudharabah : studi Peran Account Officer di PT. Bank syariah Mandiri Cabang Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Prinsip Pertanggungjawaban (Responsibility) Dalam Pembiayaan Mudharabah. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya krisis ekonomi 1998 di Indonesia yang terjadi akibat banyaknya kasus kredit macet di dunia perbankan. Kredit macet terjadi akibat lemahnya penerapan prinsip Good Coporate Governance (GCG). Mengatasi hal tersebut maka Bank Indonesia mengeluarkan PBI No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Goovernace bagi Bank Umum sebagaimana diubah dengan PBI No. 8/14/PBI/2006 tentang Perubahan atas PBI No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum. Pasal 2 ayat (1) PBI No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Goovernace bagi Bank Umum mewajibkan Bank melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Sebagai penerapan peraturan tersebut PT. Bank Syariah Mandiri melalui Account Officer nya (AO) menerapkan prinsip GCG tersebut khususnya prinsip pertanggungjawaban (responsibility) dalam memberikan pembiayaan mudharabah. Hal ini bertujuan pula untuk menekan angka kredit macet. Dalam upaya mengetahui penerapan prinsip pertanggungjawaban (responsibility) dalam pembiayaan mudharabah, kendala serta upaya mengatasinya. Maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara obyektif. Penulis memilih PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Malang sebagai lokasi penelitian dengan pertimbangan bahwa bank tersebut telah melaksanakan prinsip GCG khususnya prinsip pertanggungjawaban (responsibility) dan bank tersebut juga melakukan usaha pembiayaan mudharabah. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Kemudian, seluruh data yang ada di analisa secara deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa penerapan prinsip pertanggungjawaban (responsibility) dalam pembiayaan mudharabah diwujudkan dalam prinsip 7 A, Pasal 2 dan Pasal 3 huruf b Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariah, serta Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/46/PBI/2005 tentang Akad Penghimpunan Dan Penyaluran Dana Bagi Bank Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah Adapun kendala yang dihadapi adalah kurangnya pengetahuan AO tentang hukum dan bisnis calon mudharib. Upaya yang dilakukan AO untuk mengatasinya adalah mempelajari buku-buku, browsing internet, mencari informasi tentang hukum dan bisnis calon mudharib, serta mencari informasi kepada rekanan.. Menyikapi fakta-fakta tersebut di atas, hendaknya prinsip pertanggungjawaban (responsibility) diterapkan secara responsible oleh AO dalam memberikan pembiayaan mudharabah untuk mecegah terjadinya peningkatan kredit macet.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2008/321/050900184 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 06 Feb 2009 10:19 |
Last Modified: | 18 Oct 2021 22:52 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110222 |
Preview |
Text
050900184.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |