SriUtaminingsih (2008) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan : studi di Kepolisian Resort Jombang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Perkosaan. Hal ini dilatarbelakangi dengan semakin meningkatnya kasus tindak pidana perkosaan terhadap anak dari tahun ke tahun, namun perhatian terhadap nasib atau kondisi anak korban perkosaan belum begitu besar. Padahal anak-anak adalah generasi penerus citacita perjuangan bangsa dan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pembangunan Nasional. Anak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan, perhatian, dan pendidikan, demi kesejahteraan mereka. Adapun yang dimaksud dengan perlindungan hukum disini adalah segala upaya hukum yang wajib diberikan oleh aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman baik fisik maupun mental dari ancaman, gangguan, teror, atau kekerasan pihak manapun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis perlindungan hukum yang diberikan oleh Polres Jombang terhadap anak korban tindak pidana perkosaan. Mendeskripsikan dan mengidentifikasi tentang kendala yang dihadapi dan solusi yang bisa dilakukan oleh Polres Jombang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat kemudian dilanjutkan dengan menemukan masalah, kemudian menuju pada identitas masalah dan pada akhirnya menuju pada penyelesaian masalah. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh jawaban permasalahan sebagai berikut: (1) Bentuk perlindungan hukum yang diberikan Polres Jombang terhadap anak korban tindak pidana perkosaan yaitu; menjaga identitas kerahasiaan korban, pemberian konseling di luar jalur hukum, melakukan upaya penyidikan, memberikan Surat Pemberian Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), pembuatan Berita Acara Pemeriksaan, melakukan kerja sama dengan LSM. (2) Kendala-kendala yang dihadapi yaitu kurangnya kesadaran hukum masyarakat, adanya rasa malu dari korban, adanya pencabutan laporan, tersangka melarikan diri, kurangnya dukungan dari saksi, perkosaan dilakukan pada malam hari. (3) Upaya untuk menanggulangi kendala tersebut adalah melakukan penyuluhan hukum pada masyarakat, melakukan operasi terpadu ke tempat yang rawan terjadi tindak pidana, melakukan penggerebekan terhadap pengedar VCD porno, pemanggilan secara resmi terhadap saksi, penyidikan dengan bantuan disiplin ilmu lain, penangkapan terhadap pelaku. Agar perlindungan hukum dapat berjalan baik harus didukung oleh lingkungan sekitar baik keluarga maupun tempat tinggalnya. Sedangkan pada masyarakat harus ditingkatkan pemahaman mengenai hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban setiap orang dan menjadikan masyarakat patuh pada norma-norma hukum, kesusilaan, agama, dan norma lainnya berdasarkan kesadaran hukum yang tinggi.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2008/316 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 23 Jan 2009 10:05 |
Last Modified: | 18 Oct 2021 22:48 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110216 |
Preview |
Text
050900132.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |