SendhyPradanaPutra (2008) Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Melakukan Penuntutan Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Fisik Yang Terjadi Dalam Rumah Tangga : studi di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Melakukan Penuntutan Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Fisik Yang Terjadi Dalam Rumah Tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang selanjutnya disebut KDRT adalah suatu persoalan yang menarik untuk diangkat, mengingat karena masalah kekerasan dalam rumah tangga tersebut dipersepsikan sebagai masalah yang tidak terjangkau oleh hukum. Padahal perbuatan tersebut merupakan suatu tindak pidana. Kekerasan dalam rumah tangga tidak selalu dilakukan oleh suami terhadap istrinya, orang tua terhadap anaknya, tetapi dapat juga dilakukan sebaliknya. Pelaku tidak melihat apakah korbannya adalah seorang wanita atau masih anak-anak. Hal ini tidak dipikirkan oleh si pelaku, karena di pikirannya hanya emosi saja. Oleh sebab itu seakan-akan pelaku tidak menghargai bahkan merampas Hak Asasi si korban. Permasalahan dari penulisan karya Akademik ini dititik beratkan pada dasar pertimbangan Jaksa dalam menyusun surat dakwaan dan dasar pertimbangan Jaksa dalam pengajuan tuntutan terhadap tindak pidana kekerasan fisik yang terjadi dalam rumah tangga yang telah ditangani di Kejaksaan Negeri Blitar. Metode penelitian yang digunakan untuk membahas permasalahan yang diajukan adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Dalam penelitian ini digunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara yang bertujuan untuk memperoleh informasi tentang tindak pidana kekerasan fisik yang terjadi dalam rumah tangga. Sedangkan untuk menganalisa data digunakan teknik deskriptif analitis yaitu memaparkan fakta-fakta empirik yang ditentukan di lapangan secara kualitatif untuk disusun secara sistematis kemudian data tersebut dianalisa untuk memperoleh suatu kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan telah terjadi peningkatan kasus tindak pidana kekerasan fisik yang terjadi dalam rumah tangga dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2007 yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Blitar. Dasar pertimbangan yang digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan upaya penuntutan pada tindak pidana kekerasan fisik yang terjadi dalam rumah tangga meliputi pertimbangan umum secara obyektif dan pertimbangan khusus secara subyektif. Adapun pertimbangan umum secara obyektif adalah mengacu pada pasal 44 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sedangkan untuk pertimbangan khusus secara subyektif dari Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan penuntutan meliputi sikap batin, perasaan dan penilaian Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa di muka persidangan. Sedangkan kendala yang dihadapi jaksa penuntut umum dalam melakukan penuntutan pada tindak pidana kekerasan fisik yang terjadi dalam rumah tangga diantaranya adalah kurangnya saksi, keterangan saksi yang tidak lengkap, serta kurangnya dana pemanggilan saksi.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2008/289/050900001 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 15 Jan 2009 08:42 |
Last Modified: | 18 Oct 2021 14:48 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110188 |
Preview |
Text
050900001.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |