WahyuAnggoro (2008) Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Oleh Bank Dalam Pemberian Kredit Tanpa Agunan Sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Kredit Bermasalah (Studi di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank dalam pemberian kredit tanpa agunan. Hal ini dilatar belakangi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang tidak mewajibkan adanya agunan dalam pemberian kredit bank. Padahal selama ini kalangan perbankan masih mengandalkan agunan sebagai sebagai upaya pencegahan terjadinya kredit bermasalah yang paling efektif. Ketiadaan agunan dalam pemberian kredit bank, mengharuskan bank untuk lebih hati-hati dan mencari alternatif lain dalam mencegah terjadinya kredit bermasalah dan menjamin pelunasan kredit yang dicairkan. Permasalahan yang dikaji dalam penulisan ini meliputi bagaimana penerapan Prinsip Kehati-hatian oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) cabang Malang dalam pemberian kredit tanpa agunan dan bagaimana hambatan yang dihadapi dalam penerapan Prinsip Kehati-hatian pada kredit tanpa agunan serta upaya penanganannya. Dalam upaya untuk mendeskrepsikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit tanpa agunan dan hambatan yang dihdapai beserta upaya penanganannya, maka pendakatan penelitian yang dipakai adalah yuridis sosiologis, yaitu mengkaji dan manganalisis permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta sosiologis secara obyektif. Kemudian, seluruh data yang ada dianalisis secara deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa prinsip kehati-hatian yang diterapkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) cabang Malang untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah pada kredit tanpa agunan adalah dengan menerapkan penyusunan dan pelaksanaan kebijaksanaan perkreditan bank, penerapan prinsip perkreditan yang sehat, analisa yuridis terhadap pemohon KRB, kebijakan pokok penyaluran kredit yang sehat, pembinaan dan pengawasan, serta pengendalian kredit. Sedangkan hambatan-hambatan yang dihadapi antara lain kendala yuridis disebabkan karena tidak adanya aturan baku dari BI ataupun pemerintah sebagai pedoman dalam melakukan analisa kredit, kendala non-yuridis bisa disebabkan oleh faktor dari pihak bank yaitu terjadi pada sikap para petugas analis kredit yang mempunyai karakter yang berbeda maupun kendala dari pihak debitur yaitu muncul karena sikap debitur yang tidak kooperatif. Upaya yang dilakukan dalam hal tersebut adalah dengan penyusunan pedoman dalam pelaksanaan kredit KRB oleh pihak Bank BTN dan dengan cara bekerja sama dengan pihak perusahaan/instansi pengguna jasa Batara Payroll untuk mengkoodinir pengajuan permohonan KRB. Menyikapi fakta-fakta tersebut di atas, maka perlu kiranya dibuat peraturan yang baku oleh pemerintah atau BI yang mengatur tentang pemberian kredit tanpa agunan kepada debitur ataupun peraturan yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan analisis kredit.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2008/284/050803752 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 31 Dec 2008 13:08 |
Last Modified: | 18 Oct 2021 14:46 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110185 |
Preview |
Text
050803752.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |