Efektivitas Redistribusi Tanah Bekas Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan terkait Prioritas Pembagian Tanah Untuk Petani : studi di Perkebunan Sumber Sari Petung Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri

RatriekaYuliana, (2008) Efektivitas Redistribusi Tanah Bekas Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan terkait Prioritas Pembagian Tanah Untuk Petani : studi di Perkebunan Sumber Sari Petung Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Permasalahan pertanahan terkait dengan redistribusi tanah-tanah bekas hak guna usaha (HGU), memasuki masa reformasi semakin meningkat. Adanya permintaan masyarakat untuk meredistribusikan tanah-tanah bekas HGU perkebunan. Hal ini terjadi di Desa Sempu Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, adanya tuntutan dari masyarakat untuk meminta sebagian tanah dari bekas HGU perkebunan Sumber Sari Petung. Selanjutnya dikeluarkan Keputusan BPN No. 66/HGU/BPN/2000 memberikan tanah tanah seluas 250 ha sebagai obyek land reform . Dalam perjalannya keputusan pemberian redistribusi tanah tersebut ditolak oleh pemegang HGU, tetapi dilain pihak pelaksanaan redistribusi adalah mewujudkan program land reform yaitu mensejahterakan petani. Untuk itu sangat penting mengkaji apakah pemberian tanah tersebut efektif dan sesuai dengan landasan filosofi land reform , yang mana ditentukan kriteria penerima redistribusi tanah berdasarkan pasal 8 PP No. 224 Tahun 1961. Adapun rumusan masalah yang penulis angkat adalah: 1. Bagaimana efektivitas redistribusi tanah bekas HGU perkebunan di desa Sempu Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri? 2. Apa hambatan redistribusi tanah bekas HGU perkebunan Sumber Sari Petung kepada masyarakat berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanh dan Pemberian Ganti Rugi? Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris yang menggunakan pendekatan penelitian yaitu pendekatan sosiologis tentang pelaksanaan redistribusi tanah bekas HGU perkebunan Sumber Sari Petung. Untuk sampel lokasi dipilih Desa Sempu Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Alanilis hukum yang dipakai adalah deskriptif analisis. Efektivitas terkait erat dengan penegakan hukum, untuk itu dalam mengalanisis efektifitas digunakan teori penegakn hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto dan Mustafa Abdullah. Ada 4 faktor yang mempengaruhi yaitu substansi hukum, struktur hukum, fasilitas dan masyarakat. Pelaksanaan redistribusi di Desa Sempu dijalankan sesuai dengan peraturan peundangundangan yang berlaku serta dilaksanakan oleh penegak hukum yang terkait yaitu mulai dari BPN pusat sampai dengan panitia land reform Desa. Masayarakat dan fasilitas yang ada sangat mendukung dilaksanakannya redistribusi tanah. Sehingga secara keseluhuran dapat dilihat bahwa redistribusi tanah ini cukup efektif meskipun belum optimal pelaksanaannya. Hal tersebut terjadi karena ada hambatan-hambatan yang menghalangi proses redistribusi, yaitu pengaujuan gugatan TUN oleh PT Sumber Sari Petung atas Keputusan BPN tentang pemberian redistribusi tanah perkebunan. Hendaknya perlu segera diputuskannya gugatan TUN agar segera mendapat ketetapan hukum atas keputusan BPN No. 66/HGU/BPN/2000.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/208/050802641
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 10 Sep 2008 09:29
Last Modified: 18 Oct 2021 13:36
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110103
[thumbnail of 050802641.pdf]
Preview
Text
050802641.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item