Penyelesaian Konflik dalam Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Laut : studi di Masyarakat Nelayan Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang

TeguhPrasetyoW (2008) Penyelesaian Konflik dalam Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Laut : studi di Masyarakat Nelayan Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas masalah penyelesaian konflik dalam pengelolaan sumber daya perikanan laut. Indonesia adalah negara maritim dimana 2/3 wilayahnya adalah perairan yang di dalamnya terdapat potensi sumber daya alam, baik itu sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non hayati. Begitu banyak potensi yang ada di wilayah pesisir dan lautan, sehingga di dalam pengelolaannya sering meinbulkan konflik perebutan sumber daya alam. Ada beberapa penyebab terjadi konflik, Pertama adalah sumber daya alam hayati khususnya sumber daya perikanan mempunyai sifat common property yang maksudnya bahwa sumber daya perikanan merupakan milik umum jadi siapa saja boleh mengelola dan mengeksploitasi dan tidak dapat di miliki oleh pribadi (perseorangan/kelompok). Kedua, adalah kemiskinan dimana pada umumnya masyarakat nelayan selalu hidup dibawah garis kemiskinan. Sehingga dengan adanya kemiskinan tersebut menyebabkan adanya kesenjangan sosial antar masyarakat nelayan. Kemiskinan itu sendiri di sebabkan oleh rendahnya SDM (Sumber Daya Manusi), rendahnya teknologi penangkapan ikan dan karakteristik dari masyarakat nelayan itu sendiri (konsumtif). Lokasi penelitian berada di Kampung Masyarakat Nelayan Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, sedangkan analisa datanya menggunakan metode content analysis . Sendang biru merupakan salah satu daerah pesisir di Selatan Pulau Jawa yang perkembangannya sangat dinamis. Hal ini disebabkan oleh faktor geografis dan potensi sumber daya perikanan yang tersedia masih banyak dibandingkan dengan Utara Pulau Jawa yang sudah mengalami over fishing . Sehingga tidak heran jika di daerah pesisir Sendang Biru diminati oleh banyak orang salah satunya adalah investor dan nelayan dari daerah lain ( andon) . Hampir sama dengan daerah pesisir yang lainnya,wilayah Sendang Biru juga merupakan daerah yang berpotensi konflik.berdasarkan pengamatan ada 3 (tiga) konflik yang pernah terjadi di Sendang Biru. Pertama, pada tahun 1997-1998 adanya larangan nelayan andon untuk menangkap ikan di kawasan laut Sendang Biru oleh Nelayan lokal yang disebabkan oleh ketakutan/kekhawatiran nelayan lokal (Sendang Biru) kalau ketersedian ikan mereka akan habis akibat perbedaan alat tangkap selain itu agar kondisi lingkungan laut yang ada dikawasan Sendang Biru tidak rusak yang berakibat pada ketersediaan sumber daya laut yang ada di Sendang Biru. Kedua, pada tahun 2004 konflik antara nelayan sekoci dengan nelayan payangan dimana nelayan sekoci memasang alat bantu tangkap yang berupa rumpon/rumpung sehingga ikan tidak pernah ketepian lagi dan mempengaruhi hasil tangkapan nelayan payangan. Ketiga, tahun 2008 konflik antara nelayan Sendang Biru dengan nelayan Pekalongan dimana nelayan pekalongan menangkap ikan di rumpon/rumpung nelayan Sendang Biru tanpa ada izin dulu kepada nelayan Sendang Biru. Dimana ketiga konflik tersebut dapat diselesaiakan dengan cara non litigasi dengan melibatkan bebera pihak antara lain ; Pihak Yang Berkonflik, Ketua Kelompok Payangan, Ketua Kelompok Sekoci, Ketua Kelompok Nelayan, Kepala Desa Tambak Rejo, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Kabupaten Malang dan DKP Pekalongan. Hasil kesepakatan tersebut tidak dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis melainkan dalam bentuk kesepakan secara lisan. Dari poses penyelesaian konflik sampai dengan implementasi kesepakatan ada beberapa kendala yang dihadapi diantaranya adalah tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) yang rendah dan bentuk dari kesepakatan itu sendiri yang menyebabkan masih adanya pelanggaran dari kesepakatan tersebut. Sedangkan upaya-upaya yang dilakukan oleh para pihak untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut hanyalah sekedar melakukan sosialisasi dan melakukan pendekatan kepada masyarakat secara responsif dan melakukan koordinasi secara intensif.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/203/050802636
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 10 Sep 2008 08:52
Last Modified: 18 Oct 2021 13:30
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110099
[thumbnail of 050802636.pdf]
Preview
Text
050802636.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item