AvivMRizal (2008) Implikasi Yuridis Uni Eropa Sebagai International Legal Personality terhadap Kewenangan Negara Negara Anggotanya. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Implikasi Yuridis Uni Eropa Sebagai International Legal Personality Terhadap Kedaulatan Negara Negara Anggotanya. Pengambilan masalah ini dilatarbelakangi oleh adanya ambisi menyatukan seluruh Eropa di segala bidang telah menjadi impian bangsa Eropa sejak proses pembentukan EU, eksistensi UE mengarah pada organisasi supranasional yang diindikasikan muncul adanya keharusan bagi negara-negara anggotanya untuk memarginalkan kepentingan nasionalnya. Tujuan-tujuan kebijakan negara selalu disamakan dengan faktor-faktor eksternal, yang peningkatanya dipengaruhi oleh hal-hal yang menjadi perhatian organisasi. Eksistensi dan perluasan organisasi Uni Eropa secara Fungsional dan Struktural tentu akan menimbulkan norma hukum baru, baik pada hukum nasional dan hubungan internasional yang berlaku di negara-negara anggota UE, maupun pada hubungan internasional oleh organisasi UE itu sendiri. Dalam upaya meneliti personalitas hukum Uni Eropa dan memperoleh pemahaman bagaimana kedaulatan negara-negara anggota seiring perkembangan proses integrasi Uni Eropa, maka metode pendekatan yang digunakan yang digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan masalah dengan mendasarkan pada fakta yang ada dalam praktek dengan dikaitkan pada faktor yuridisnya, yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku. kemudian bahan hukum yang ada dianalisa secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, dengan singkat dapat dikatakan bahwa setiap organisasi internasional mempunyai personalitas hukum dalam organisasi internasional. Tanpa personalitas hukum maka suatu organisasi internasional tidak akan mampu untuk melakukan tindakan yang bersifat hukum. Dengan demikian Uni Eropa juga termasuk organisasi internasional dengan kategori regional khusus yang memiliki personalitas yuridik walaupun tidak tertulis. Ide tentang integrasi Eropa berjalan melawan apa yang disebut dengan nation-state yang berdaulat. Untuk menjadi anggota UE, suatu negara harus menghentikan klaimnya atas kedaulatan legislatif yang penuh. Semakin dalam tingkat integrasi, semakin besar keterbatasan kebebasan negara-negara anggota. Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas, bahwa UE dinilai sebagai sesuatu yang utuh dan koheren, sementara sesungguhnya hanya merupakan “plattform” bagi kerjasama antar pemerintah, dapat menimbulkan permasalahan serius menyangkut akuntabilitas secara hukum, merupakan suatu hal yang perlu dipantau perkembanganya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2008/149/0508001862 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 29 Jul 2008 14:32 |
Last Modified: | 18 Oct 2021 12:19 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110042 |
Preview |
Text
050801862.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |