Perlindungan Hukum terhadap Pekerja/Buruh atas Upah yang belum dibayar oleh Pengusaha Pailit

MariaUlfah (2008) Perlindungan Hukum terhadap Pekerja/Buruh atas Upah yang belum dibayar oleh Pengusaha Pailit. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai Perlindungan Hukum terhadap Pekerja/Buruh atas Upah yang Belum Dibayar oleh Pengusaha Pailit. Hal ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan terhadap pekerja/buruh atas upah dalam hal pengusaha pailit karena upah merupakan hak pekerja/buruh sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilakukan untuk pengusaha. Walaupun Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang telah menyebutkan bahwa upah yang masih terutang merupakan utang harta pailit dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan telah mengamanatkan bahwa upah dan hak-hak lainnya dari pekerja/buruh merupakan utang yang didahulukan pembayarannya, akan tetapi pekerja/buruh tetap tidak mampu bersaing dengan kreditor-kreditor pemegang hak didahulukan lainnya dalam pemenuhan pembayaran haknya atas upah. Skripsi ini membahas mengenai : (1) Perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh atas upah yang belum dibayar oleh pengusaha pailit. (2) Perbandingan perlindungan hukum terhadap hak pekerja/buruh atas upah yang belum dibayar oleh pengusaha pailit berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh atas upah yang belum dibayar oleh pengusaha pailit, Penulis menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, mengkaji secara normatif permasalahan menggunakan peraturan perundangan yang relevan. Kemudian menganalisis semua bahan hukum dengan interpretasi gramatikal, interpretasi komparatif, dan interpretasi logis. Hasil yang didapat dalam penelitian ini adalah posisi upah pekerja/buruh berada pada urutan kelima setelah biaya-biaya perkara, utang pajak, pemegang hak jaminan kebendaan dan upah kurator dalam pemenuhan pembayarannya. Hal ini karena pengaturan perlindungan hukum atas upah pekerja/buruh dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengatur kurang spesifik dan kurang tegas mengenai posisi urutan upah diantara hak-hak didahulukan lainnya. Undang-Undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sebenarnya telah memberikan perlindungan terhadap pekerja/buruh atas upah yang belum dibayar oleh pengusaha pailit, akan tetapi hal ini masih belum cukup untuk memberikan perlindungan hukum bagi kaum pekerja/buruh, sedangkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang belum benar-benar melindungi hak pekerja/buruh atas upah yang belum dibayar oleh pengusaha pailit. Diperlukan adanya putusan hakim yang didasarkan pada penafsiran yang adil dan bijaksana, sehingga dapat dijadikan sebagai jurisprudensi atau produk hukum berupa undang-undang yang mengatur secara khusus mengenai urutan prioritas diantara hak-hak yang didahulukan di dalam proses kepailitan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/142/050801855
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 29 Jul 2008 09:08
Last Modified: 18 Oct 2021 12:02
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110037
[thumbnail of 050801855.pdf]
Preview
Text
050801855.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item