Kendala Yang Dihadapi Penyidik, Penuntut Umum Dan Hakim Dalam Pelaksanaan Asas Peradilan Cepat Terhadap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PGM Kigumas Tahap II

ViciNinaYuniantari (2008) Kendala Yang Dihadapi Penyidik, Penuntut Umum Dan Hakim Dalam Pelaksanaan Asas Peradilan Cepat Terhadap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PGM Kigumas Tahap II. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan skripsi ini peneliti mengangkat judul Kendala Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim Dalam Pelaksanaan Asas Peradilan Cepat terhadap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PGM Kigumas Tahap II. Adapun permasalahan yang diteliti adalah (1) Mengapa proses peradilan dalam perkara PGM Kigumas Tahap II berlangsung lama (2) Sejauh mana kebenaran sangkaan/dugaan Tindak Pidana Korupsi Tahap II terhadap tersangka. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Penelitian ini mengambil lokasi di Kejaksaan Negeri Malang Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 1 Kepanjen, Kabupaten Malang dan Pengadilan Negeri Malang Jalan A. Yani Utara No. 198 Malang. Data penelitian ini terdiri dari data primer yang dikumpulkan melalui wawancara dengan responden dan data sekunder yang didapat dari penelusuran hukum tertulis. Data primer tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif analisis, sedangkan sekunder tersebut diolah dan dianalisis secara metode analisis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa kendala yang dihadapi penyidik, penuntut umum dan hakim dalam pelaksanaan asas peradilan cepat tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-undang No 19 tahun 1964 Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa “ Peradilan dilakukan dengan sederhana, murah dan cepat” dan Pasal 25 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasaan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa “ Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain guna penyelesaian secepatnya”. Tetapi ternyata ketentuan tersebut belum terlaksana dikarenakan adanya faktor yakni dugaan keterlibatan terhadap Bupati Malang dalam kasus korupsi atas Pembangunan Kawasan Industri Gula Masyarakat diperlukan adanya izin dari seorang Presiden. Hal ini seperti yang tertuang dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa “ Tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dilaksanakan setelah adanya persetujuan tertulis dari Presiden atas permintaan penyidik” . Kebenaran sangkaan/dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap tersangka tersebut adalah tidak terbukti, karena dari dakwaan primair dan dakwaan subsidair yang diuraikan Penuntut Umum tidak mengandung unsur delik, maka terdakwa dibebaskan dari dakwaan primair dan subsidair.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/120/050801591
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 06 Aug 2008 13:45
Last Modified: 18 Oct 2021 11:46
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110017
[thumbnail of 050801591.pdf]
Preview
Text
050801591.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item