Parate Eksekusi terhadap Resi Gudang oleh Bank Umum (Analisis Normatif Pasal 16 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006)

MicoCandraWinata (2008) Parate Eksekusi terhadap Resi Gudang oleh Bank Umum (Analisis Normatif Pasal 16 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Parate Eksekusi Terhadap Resi Gudang Oleh Bank Umum, yang terdiri dari dua permasalahan utama (1) Bagaimana parate eksekusi dilaksanakan oleh Bank Umum selaku kreditur atas resi gudang sebagai obyek jaminan berdasarkan ketentuan Pasal 16 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2006 (2) Apakah prinsip-prinsip hukum jaminan dapat menjadi landasan yuridis dalam kaitannya dengan parate eksekusi terhadap resi gudang sebagai upaya percepatan pelunasan hutang kepada kreditur oleh debitur. Hal ini dilatarbelakangi lahirnya undang-undang baru, sekaligus sebagai lembaga jaminan baru di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang. Undang-undang ini memberikan kemudahan bagi Bank Umum dalam hal pelaksanaan eksekusi terhadap resi gudang yang dijaminkan. Metode pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan perundang-undangan ( statute approach ) untuk mengkaji dan menganalisis ketentuan pasal 16 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang yang mengatur parate eksekusi, dimana resi gudang menjadi obyek hak jaminan untuk mendapatkan kredit di suatu Bank Umum. Kemudian seluruh data yang ada, yang lebih ditekankan kepada data sekunder yang terdiri dari tiga jenis bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier dianalisis dengan menggunakan berbagai interprestasi atau penafsiran hukum, yakni interprestasi grmatikal, interprestasi otentik dan interprestasi komparatif. Berdasarkan hasil analisis, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa parate eksekusi yang dilaksanakan oleh Bank Umum selaku kreditur atas resi gudang sebagai obyek hak jaminan berdasarkan pasal 16 UU Sistem Resi Gudang didasarkan pada prinsip perlindungan hukum bagi kreditur pemegang hak jaminan atas resi gudang sebagai sarana untuk mempercepat pelunasan hutangnya manakala debitur wanprestasi. Prinsip tersebut dapat dilihat dari pengaturan parate eksekusi yang menyimpang atau di luar hukum acara perdata, dimana kreditur diberikan preferensi serta kemudahan dalam prosedur eksekusinya; waktu yang cepat; biaya murah dan sederhana. Secara yuridis formal UU Sistem Resi Gudang mengatur prinsip-prinsip hukum jaminan antara lain prinsip absolut/mutlak , droit de suite , droit de preference , specialitas dan publisitas . Sebagai konsekusensi adanya prinsip-prinsip tersebut menunjukkan sifat hak jaminan atas resi gudang sebagai jaminan hak kebendaan, oleh karena itu kedudukan UU Sistem Resi Gudang sebagai sub sistem dalam sistem Hukum jaminan di Indonesia cukup memberikan kepastian hukum bagi para pihak khususnya bagi pelaku ekonomi. Kaitannya dengan parate eksekusi, UU Sistem Resi Gudang yang didalamnya terkandung prinsip-prinsip hukum jaminan diatas adalah kemudahan dalam proses eksekusi benda jaminannya, yaitu menggunakan parate eksekusi sebagai sarana yang diberikan oleh hak jaminan kebendaan (resi gudang) sebagai percepatan pelunasan hutang kepada Bank Umum oleh debitur.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/05081363
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 09 Jul 2008 10:56
Last Modified: 29 Oct 2021 04:02
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109996
[thumbnail of 050801363.pdf]
Preview
Text
050801363.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item