CanangDatuHariyoso (2007) Implikasi yuridis kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan konstitusional review Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Implikasi yuridis kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan konstitusional review Undang-Undang terhadap Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal tersebut dilatar belakangi bahwa Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi telah memeriksa dan memutus perkara nomor 066/PUUII/2004 perihal pengujian Pasal 50 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan batasan Undang-Undang yang dapat di judicial review oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam pengujian (judicial review tersebut) tersebut, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan mereduksi kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji Undang-Undang. Dalam keputusannya, Mahkamah Konstitusi mengesampingkan ( set a side ) ketentuan pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003. Metode penenelitian yang digunakan penulis dalam menyusun tulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu metode yang mengkaji, menganalisa dan merumuskan bahan-bahan hukum, baik yang berasal dari bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang undangan yang menyangkut tentang Mahkamah Konstitusi, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tertier yang saling mendukung dan menguatkan sehingga dapat diketahui secara jelas mengenai implikasi yuridis kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan konstitusional review terhadap undang-undang menurut Undang-Undang Dasar 1945 Adapun hasil penelitian Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 066/PUU-II/2004 yang mengesampingkan pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dalam hal Undang-Undang yang dapat diuji oleh Mahkamah Konstitusi mengakibatkan pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tersebut tidak memiliki daya ikat secara hukum. Dengan demikian Mahkamah Konstitusi dapat menguji Undang-Undang yang diundangkan sebelum amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehinga masyarakat yang merasa dirugikan hak-hak konstitusionalnya oleh Undang-Undang yang diundangkan sebelum amandemen Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dapat mengajukan permohonan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, penulis menyarankan agar Perlu ada penyikapan dari lembaga terkait sehubungan dengan pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkanah Konstitusi agar pasal tersebut tidak menjadi ketentuan yang sia-sia di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mengingat bahwa dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 066/PUU-II/2004 yang mengesampingkan pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi tidak menghapus pasal tersebut, melainkan hanya mengesampingkan substansinya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2007/347/050801495 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 05 Aug 2008 15:51 |
Last Modified: | 29 Oct 2021 01:42 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109979 |
Preview |
Text
050801495.pdf Download (1MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |