Studi tentang Model Kelembagaan Majelis Umum Dan Dewan Keamanan PBB Dalam Upaya Menjaga Perdamaian dan Kemanan Internasional : studi Fungsional

AgitaMareliaUlfa (2007) Studi tentang Model Kelembagaan Majelis Umum Dan Dewan Keamanan PBB Dalam Upaya Menjaga Perdamaian dan Kemanan Internasional : studi Fungsional. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Di dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Studi Tentang Model Kelembagaan Majelis Umum Dan Dewan Keamanan PBB Dalam Upaya Menjaga Perdamaian dan Keamanan Internasional (Studi Fungsional). Adapun permasalahan yang diteliti adalah, (1) Keunggulan dan kelemahan model kelembagaan PBB yang telah berjalan hingga sekarang, (2) Alternatif model kelembagaan dan kewenangan yang harus dimiliki oleh PBB, (3) Upaya yang harus dilakukan agar alternatif model kelembagaan dapat diaplikasikan. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah normatif eksplanasi. Hal ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisa permasalahan yang timbul dari model kelembagaan PBB yang ada sekarang sehingga penulis dapat menemukan model terbaik bagi Majelis Umum (MU) dan Dewan Keamanan (DK) PBB dengan menggunakan aspek-aspek yuridis yang berasal dari bahan-bahan hukum. Lembaga utama PBB memiliki kelemahan dan keunggulan masing-masing. Keunggulan MU dapat dilihat dari seluruh tindakannya yang memiliki keabsahan di mata dunia, dan peranan penting MU yang dapat menentukan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Kelemahan MU dapat dilihat dari kurang efektifnya resolusi karena bersifat rekomendatif, keanggotaannya yang bersifat universal mengakibatkan lembaga ini menampung banyak kepentingan sehingga terbebani oleh banyaknya agenda kerja, dan Piagam hanya memberikan kewenangan terbatas kepada MU untuk menangani persoalan perdamaian dan keamanan internasional. Kemudian keunggulan DK sebagai lembaga utama PBB dapat dilihat dari fungsinya yang dapat menyatukan kepentingan dari keseluruhan anggota PBB, anggota tetap DK merupakan pengendali bagi kekuatan-kekuatan besar, dan sistem veto merupakan suatu alat pencapaian konsensus diantara anggota PBB. Kelemahan DK adalah komposisinya yang memiliki ketimpangan besar dengan anggota PBB, veto dapat dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan anggotanya, terdapat ketidakseimbangan peranan diantara anggota tetap dan anggota tidak tetap DK, dan tidak ada transparansi dalam metode kerja anggota DK. Model kelembagaan yang harus dimiliki MU adalah tidak mengeluarkan usulan yang rekomendatif, menambah satu komite, menentukan prioritas permasalahan yang harus dibahas oleh DK, dan menentukan yurisdiksi nasional negara anggota PBB. Alternatif model kelembagaan yang harus dimiliki oleh DK adalah anggota DK terdiri dari 24 negara, terdapat keanggotaan semi-permanen dan penggunaan veto dibatasi hanya pada tindakan yang berhubungan dengan Bab VII Piagam. Upaya yang harus dilakukan untuk mengaplikasikan model kelembagaan yang baru adalah membuat dan mengefektifkan kembali Panel Tingkat Tinggi PBB dan mengamandemen sejumlah pasal yang mengatur tentang MU dan DK.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/341/050800974
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 25 Mar 2008 09:40
Last Modified: 29 Oct 2021 01:40
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109975
[thumbnail of 050800974.pdf]
Preview
Text
050800974.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item