IndraFathoni (2007) Tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU IV/2006 dalam perkara permohonan pengujian UU No. 22 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap UUD 1945. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan Legal Memorandum ini, dibahas mengenai tinjauan yuridis atas putusan Mahkamah Konstitusi NOMOR 005/PUU-IV/2006 Dalam Perkara Permohonan Pengujian UU No. 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan UU No. 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman Terhadap UUD 1945. hal ini dilatarbelakangi oleh timbulnya kontroversi dari berbagai kalangan dimasyarakat pasca putusan tersebut. Terutama kalangan akademisi yang merasa putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dianggap telah menghambat reformasi dilingkungan peradilan. Mafia peradilan yang selama ini merajalela telah menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada peradilan di Indonesia. Dengan adanya putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi tidak pro terhadap kepentingan rakyat. Dalam upaya meluruskan berbagai pendapat yang begitu apriori terhadap putusan tersebut, penulis berusaha melakukan analisa yang seobyektif mungkin agar tidak ada kesan pembelaan yang salah kaprah. Penulis menggunakan berbagai dalil yang mendukung pendapat Mahkamah Konstitusi dalam kasus sengketa antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung ini. Dari kajian penulis, dapat dicermati bahwa putusan Mahkamah Konstitusi sudah tepat. Alasannya, menurut penulis, didalam pembuatan konsep UU no. 22 tahun 2004 itu terdapat kesalahan yang mendasar. Kesalahan konsep UU tersebut terletak dapat dibaca dalam penjelasan umumnya. Disana disebutkan bahwa keberadaan Komisi Yudisial dalam rangka cheks and balances terhadap lembaga Kekuasan Kehakiman yang ada yaitu Mahkamah Agung dan mahkamah Konstitusi. Hal ini juga disinggung oleh Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukumnya. Kesalahan konsep awal itulah yang dikemudian hari menimbulkan sengketa diantara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Hal ini terjadi dikarenakan adanya perbedaan penafsiran norma peraturan perundang-undangan berkaitan dengan wewenang pengawasan terhadap hakim oleh Komisi Yudisial. Perselisiahn yang berlarut-larut menyebabkan terganggunya fungsi dari lembaga yang bersangkutan. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi berdasarkan Permohonan pengujian undang-undang yang diajukan oleh 31 Hakim agung, membatalkan pasal yang mengatur mengenai Pemgawasan terhadap hakim. Menyikapi fakta- fakta tersebut diatas, maka perlu kiranya dilakukan kajian ulang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman secara menyeluruh dan komprehensif agar tidak terjadi lagi pertentangan diantara lembaga negara. Mengikutsertakan para pihak yang terkait dalam merumuskan ulang peraturan perundang-undangan yang dimaksud harus dilakukan agar, tidak terjadi lagi pemahaman yang keliru terhadap pengertian yang terkait dengan bidang kajian.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2007/244/050702850 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 24 Oct 2007 00:00 |
Last Modified: | 28 Oct 2021 07:08 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109919 |
Preview |
Text
050702850.pdf Download (1MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |