Pengurusan paspor melalui Jasa Perantara di Kantor Imigrasi Klas II Malang

EvaRatnasari (2007) Pengurusan paspor melalui Jasa Perantara di Kantor Imigrasi Klas II Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Paspor adalah sebagai salah satu bukti diri yang dimiliki oleh warga negara. Fungsinya sama seperti Kartu Tanda Penduduk akan tetapi paspor ini hanya diperlukan bila kita bepergian ke negara lain. Keberadaan paspor sangat crusial bagi seseorang yang hendak berpergian ke luar negeri tanpa adanya paspor yang resmi orang tersebut dianggap sebagai imigran ilegal yang tentunya akan dapat membahayakan dirinya sendiri ketika berada di negara orang lain. Banyaknya masyarakat yang pergi ke luar negeri dewasa ini menjadi peluang bisnis bagi sebagian orang untuk mendirikan biro jasa pengurusan paspor. Biro jasa tersebut menjadi salah satu alterntif atau pilihan masyarakat dalam pengurusan paspor. Kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan biro jasa pengurusan paspor merupakan pertimbangan yang menyebabkan seseorang untuk menggunakan jasanya, meskipun dengan konsekuensi harus mengeluarkan biaya yang lebih besar ketika mengurus sendiri di Kantor Imigrasi. Namun yang harus dibedakan adalah biro jasa dengan calo. Pengurusan paspor melalui biro jasa lebih terjamin karena keberadaannya telah mendapatkan izin dari Kanwil hukum dan HAM sedangkan calo karena bersifat perorangan biasanya tidak mendaftar atau mendapatkan izin dari Kanwil hukum dan HAM. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor-faktor yang melatar belakangi masyarakat dalam pengurusan paspor melalui biro jasa di Kantor Imigrasi Klas II Malang dan (2) untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya Kantor Imigrasi Klas II Malang dalam meningkatkan pelayanan pengurusan paspor. Metode pendekatan penelitian ini menggunakan yuridis sosiologis (social legal research) dan selanjutnya analisis data dilakukan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang melatarbelakangi masyarakat mengurus paspor melalui jasa perantara di Kantor Imigrasi Klas II Malang, antara lain : keterbatasan waktu yang dimiliki karena sibuk bekerja, ketidaktahuan pemohon mengenai prosedur pengurusan paspor, praktis dan tidak kerepotan saat mengurus paspor sendiri dan proses pembuatan paspor melalui biro jasa sangat mudah dan cepat. Sedangkan upaya Kantor Imigrasi Klas II Malang dalam meningkatkan pelayanan pengurusan paspor, antara lain : pemasangan papan pemberitahuan, penyederhanaan cara pelayanan, pemberian tanda-tanda/petunjuk yang jelas pada loket pelayanan, menyediakan petugas yang memberikan informasi secara langsung kepada pemohon, pelayanan diberikan kepada semua pemohon yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai urutan penerimaan permohonan, percepatan permohonan hanya dimungkinkan bila ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, sanksi yang tegas terhadap petugas yang diketahui bekerjasama dengan calo, pemasangan kotak pengaduan, dan menertibkan jasa perantara dengan menetapkan biro-biro jasa yang ditujuk secara resmi sebagai perusahaan jasa pengurusan paspor.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050703146
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 28 Nov 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 06:41
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109884
[thumbnail of 050703146.pdf]
Preview
Text
050703146.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item