Faktor Pemberat Pidana Dalam Pertimbangan Hakim Yang Dijatuhkan Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi : studi di Pengadilan Negeri Kota Kediri

AgestaPrayogatama (2007) Faktor Pemberat Pidana Dalam Pertimbangan Hakim Yang Dijatuhkan Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi : studi di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Untuk memenuhi sebagian syarat-syarat dalam memperoleh gelar kesarjanaan dalam ilmu hukum penulis menulis skripsi dengan judul Faktor Pemberat Pidana Dalam Pertimbangan Hakim Yang Dijatuhkan Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi di Pengadilan Negeri Kota Kediri). Hal ini di latar belakangi paling mudah yaitu kurangnya gaji pejabat, buruknya ekonomi, mental manusia sehingga banyak kasus tindak pidana korupsi terjadi. Modus operandinya pun dirasakan semakin lengkap seiring dengan perkembangan ilmu penegtahuan dan teknologi. Peraturan mengenai tindak pidana korupsi ini diatur diluar KUHP. Untuk itulah terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi ini memiliki hak untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi dan hakim memiliki kebebasan untuk menentukan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkannya. Untuk itu maka rumusan masalah yang akan diangkat penulis dalam skripsi ini adalah sebagai berikut : (1) Apa faktor yang memberatkan dalam pertimbangan hakim yang digunakan pada perkara tindak pidana korupsi, (2) Bagaimana peranan pembuktian Terdakwa menurut ketentuan pasal 37 Undang-Undang No.20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap keyakinan hakim dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku tindak pidana korupsi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah : (1) Untuk mengetahui dan mengkaji faktor pemberat pidana apa saja yang digunakan oleh hakim dalam memutus perkara tindak pidana korupsi, (2) Untuk mengetahui dan menganalisa peranan pembuktian keterangan yang diberikan terdakwa menurut ketentuan pasal 37 Undang-Undang No.20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap keyakinan hakim dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku tindak pidana korupsi. Maka metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, sedangkan tehnik analisa data dilakukan dengan analis adeskriptif kualitatif dengan cara yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan dan perilaku nyata yang kemudian diinterplestasikan dengan pemikiran penulis. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor yang memberatkan dalam pertimbangan hakim dapat bersifat yuridis, sosiologis dan psikologis selain itu hakim wajib memperhatikan sifat-sifat yang baik dan jahat dari tertuduh dan keadaan kepribadiannya. Untk peranan keterangan yang diberikan terdakwa sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 37 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, merupakan bentuk dari beban pembuktian terbalik dimana dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi memeberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk memberikan keterangan dan keterangan tersebut tergantung pada keyakinan hakim. Adapun saran yang dapat diajukan sendanya Hakim bersikap obyektif dalam memutus perkara dan menentukan faktor pemberat dalam tindak pidana korupsi, sehingga dapat menimbulkan efek jera terhadap pelakunya selain itu keterangan terdakwa belum sepenuhnya menjadi alat bukti apa bila tidak diikuti dengan keterangan alat bukti lain yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, alat bukti petunjuk.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050702852
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 24 Oct 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 06:24
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109856
[thumbnail of 050702852.pdf]
Preview
Text
050702852.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item