VinaChaeriyaSaktiWardhana (2007) Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Saham Minoritas Emiten Bank yang dibekukan operasinya : studi di PT. Bursa Efek Jakarta. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Minoritas Emiten Bank yang dibekukan Operasinya. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya kebijakan pemerintah melalui BPPN untuk membekukan kegiatan operasional 7 bank swsta nasional. Hal ini menimbulkan pro dan kontra tetapi pendapat yang lebih dominan menganggap kebijakan tersebut membawa implikasi buruk pada dunia perbankan Indonesia. Dan, untuk mencegah banyaknya spekulasi atas transaksi saham perbankan, maka BEJ mengambil langkah untuk menghentikan perdagangan saham emiten bank yang dibekukan operasinya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sehingga nasib para pemegang saham minoritas bagai berada di ujung tanduk karena tidak ada kepastian harga perlembar saham mereka. Dalam upaya mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang saham minoritas apabila banknya dibekukan operasinya oleh BEJ, maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis-empiris, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara obyektif. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa kasus yang merugikan pemegang saham minoritas dikarenakan salah urus atau manajemen perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip good corporate governance. Untuk melindungi kepentingan pemegang saham minoritas, maka UU No.1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, BAPPEPAM dan Bursa Efek Jakarta telah memberikan sejumlah mekanisme perlindungan yang baik. Namun sayangnya, sejumlah mekanisme tadi jarang dimanfaatkan dengan baik oleh investor. Sedangkan, perihal upaya hukum untuk menyelesaikan kasus terebut, maka pemegang saham minoritas mempunyai hak gugat berdasarkan aspek pidana maupun aspek perdata. Namun pada kenyataannya tidak cukup berfungsi secara optimal dalam melindungi kepentingan pemegang saham minoritas. Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas, maka perlu kiranya adanya sarana hukum berupa aturan yang jelas dan adanya tindakan nyata dari BAPEPAM dalam rangka melindungi kepentingan pemegang saham minoritas terhadap perlakukan emiten ataupun lembaga penunjang yang merugikan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2007/050702441 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 25 Sep 2007 00:00 |
Last Modified: | 28 Oct 2021 06:06 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109833 |
Preview |
Text
050702441.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |