MuthiaNurani (2007) Implementasi pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan berkaitan dengan pemberian izin poligami bagi masyarakat Kota Malang : studi di Pengadilan Agama Kota Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penulisan laporan ini membahas masalah implementasi pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berkaitan dengan pemberian izin poligami. Hal ini dilatarbelakangi oleh semakin maraknya berita tentang poligami apalagi dengan adanya berita tentang seorang pemuka agama yang terkenal melakukan poligami. Dalam Al-Quran, Surat An-Nissa ayat 3 membolehkan untuk berpoligami: dua, tiga, atau empat isteri. Ayat inilah yang selalu menjadi alasan bagi para pendukung poligami. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 3 ayat 1 menyebutkan bahwa pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami. Sedangkan pasal 3 ayat 2 mengatakan Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Untuk dapat melakukan poligami harus memenuhi persyaratan yang tidak mudah. Permasalahan yang dikaji yaitu mengenai implementasi pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berkaitan dengan pemberian izin poligami dan hambatan dan dasar pertimbangan hukum Hakim dalam menetapkan izin poligami. Metode pendekatan yang digunakan dalam laporan ini adalah yuridis-sosiologis yaitu penulis ingin menganalisa implementasi pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berkaitan dengan pemberian izin poligami kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif kualitatif sehingga mendapat jawaban kesimpulan akhir dari perumusan masalah yang diteliti. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu implementasi pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berkaitan dengan pemberian izin poligami di Pengadilan Agama kota Malang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku tergantung pada keinginan para pihak untuk melakukan poligami. Sepanjang para pihak tidak ada yang menyetujui berarti dalam mempertimbangkan permohonan poligami harus melihat secara kasuistis yang terjadi antara kedua belah pihak. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menganut asas monogami, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk berpoligami apabila memenuhi alasan-alasan dan syarat-syarat yang ada dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Untuk hambatan yang dihadapi seorang Hakim dalam menetapkan putusan izin poligami yaitu apabila para pihak tidak ada yang mau mengalah dan sulit untuk didamaikan. Disini peran Hakim adalah sebagai mediasi para pihak untuk mencapai kesepakatan terhadap putusan yang akan ditetapkan oleh Hakim. Dasar pertimbangan Hakim dalam menetapkan putusan dalam skripsi ini adalah adanya persetujuan dari isteri/isteri-isteri. Jika tidak adanya izin dari isteri/isteri-isteri, Hakim bisa menolak permohonon poligami.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2007/050701817 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 23 Jul 2007 00:00 |
Last Modified: | 28 Oct 2021 04:40 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109782 |
Preview |
Text
050701817.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |