Efektifitas pasal 6 Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 23/88/KEP/DIR tentang Pemberian garansi oleh bank sebagai jaminan dalam perjanjian pemborongan : analisis pemberian bank garansi pelaksanaan di PT. BNI (persero) Tbk Kantor Cabang M

Dhevita (2007) Efektifitas pasal 6 Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 23/88/KEP/DIR tentang Pemberian garansi oleh bank sebagai jaminan dalam perjanjian pemborongan : analisis pemberian bank garansi pelaksanaan di PT. BNI (persero) Tbk Kantor Cabang M. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Efektifitas Pasal 6 Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 23/88/KEP/DIR Tentang Pemberian Garansi Oleh Bank Sebagai Jaminan Dalam Perjanjian Pemborongan Analisis Pemberian Bank Garansi Pelaksanaan. Hal ini dilatar belakangi oleh tidak diatur secara terincinya mengenai penilaian terhadap bonafiditas dan reputasi pihak yang dijamin oleh bank sebelum diterbitkannya bank garansi. Karena dalam penerbitan bank garansi dapat menimbulkan kewajiban yang mengandung resiko, sebelum bank menerbitkan bank garansi maka bank terlebih dahulu melakukan penelitian dan penelaahan yang cermat. Sehingga dengan adanya analisis yang cermat terhadap pihak yang dijamin akan meminimalkan resiko yang terjadi dan tidak terjadi bank garansi bermasalah. Tujuan dalam penulisan skripsi ini yaitu menganalisis efektifitas pasal 6 SK Direksi BI No. 23/88/KEP/DIR dalam penerbitan bank garansi pelaksanaan oleh Bank BNI dan mendeskripsikan kendala yang dihadapi dalam efektifitas pasal 6 SK Direksi BI No. 23/88/KEP/DIR dalam penerbitan bank garansi pelaksanaan oleh Bank BNI. Metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis dengan menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan cara wawancara dan observasi di lapangan yang diolah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data sekunder diperoleh dari penelusuran kepustakaan (literatur) di perpustakaan pusat Universitas Brawijaya, perpustakaan PDIH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Dasar kewajiban Bank BNI sebelum menerbitkan bank garansi harus terlebih dahulu diadakan penilaian terhadap bonafiditas dan reputasi pihak yang dijamin adalah Pasal 6 Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 23/88/KEP/DIR tentang Pemberian Garansi Oleh Bank. Prosedur yang harus dilakukan oleh Bank BNI mengacu pada Pasal 10 Surat Edaran Bank Indonesia No. 23/7/UKU. Pasal 6 Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 23/88/KEP/DIR belum dapat berjalan efektif karena terdapat beberapa hambatan yaitu: (1) Pemberian sanksi yang tidak tegas (2) Bank Indonesia belum melakukan pengawasan secara khusus (3) Pihak analisis tidak melihat kelayakan dari proyek debitur (4) Kurangnya karyawan bagian analis kredit (5) Banyaknya rekanan baru yang bekum diketahui reputasi dan bonafiditasnya. Upaya yang dilakukan oleh Bank BNI untuk mengatasi hambatan, yaitu: (1) Bank BNI Kantor Cabang Mojokerto berpedoman dan menjalankan prosedur sesuai dengan Buku Pedoman Pegawai (BPP) tentang kredit yang telah disesuaikan dengan SK Direksi BI No. 23/88/KEP/DIR (2) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam diri setiap pegawai (3) Calon debitur yang baru diharuskan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050701580
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 09 Jul 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 04:27
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109769
[thumbnail of 050701580.pdf]
Preview
Text
050701580.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item