Penerapan Pasal 378 KUHP Berkaitan Dengan Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Melalui SMS

HerdianHendrianto (2006) Penerapan Pasal 378 KUHP Berkaitan Dengan Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Melalui SMS. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Salah satu bentuk kejahatan baru yang menggunakan fasilitas telekomunikasi adalah penipuan yang menggunakan fasilitas Short Message Service (pesan layanan singkat). Short Message Service (SMS) merupakan salah satu hasil perkembangan dari teknologi telekomunikasi berupa layanan pesan singkat yang umumnya terdapat pada telepon genggam. Kepolisian sebagai alat penegak hukum sering menghadapi hambatan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yang berhubungan dengan bidang teknologi dan informasi. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini, adalah : untuk memahami penerapan Pasal 378 KUHP tentang penipuan berkaitan dengan kejahatan penipuan yang dilakukan melalui SMS, untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam mengungkap kasus penipuan melalui SMS dan untuk mengetahui upaya-upaya yang ditempuh oleh penyidik untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam mengungkap kasus penipuan melalui SMS. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Lokasi penelitian dilakukan di Polresta Malang. Data yang diperoleh dianalisa dengan menggunakan analisa data yang bersifat deskriptif analistis. Pada hasil penelitian yang dilakukan di bagian Reskrim Polresta Malang, pihak Kepolisian telah menerapkan Pasal 378 KUHP terhadap kasus tersebut. Kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam melakukan penyidikan secara garis besar mencakup empat aspek, antara lain : sulitnya mengetahui keberadaan pelaku, sulitnya mendapatkan alat bukti, adanya kendala yuridis, serta adanya kendala teknis. Bentuk upaya yang dilakukan penyidik di Polresta Malang dalam mengatasi kendala-kendala dalam mengungkap kasus penipuan melalui SMS, antara lain : secara preventif yang dilakukan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menerima SMS dari orang yang tidak dikenal, dan memberikan penyuluhan dengan memberitahukan kepada pelajar dan masyarakat tentang tindak pidana penipuan yang dilakukan melalui SMS yang telah menelan banyak korban. Sedangkan upaya represif dilakukan dengan cara menukar informasi dengan Polres lain, bekerjasama dengan bank serta melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku. Menyikapi fakta-fakta tersebut, maka perlu adanya kerjasama khusus antara pihak Kepolisian, bank, dan pihak operator GSM dalam menanggulangi tindak pidana penipuan melalui SMS. Kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia selaku pihak yang berwenang hendaknya menetapkan Surat Keterangan Bersama yang bersifat khusus, tidak rumit, dan tegas sehingga pihak penyidik tidak terhambat dalam upayanya untuk melacak dan mengidentifikasi pelaku tindak pidana penipuan melalui SMS.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2006/284/050700008
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2009 09:04
Last Modified: 28 Oct 2021 03:06
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109698
[thumbnail of 050700008.pdf]
Preview
Text
050700008.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item