Pelaksanaan Kewenangan Auditatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Penggunaan Dana Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sebagai Bentuk Pengawasan Keuangan Negara

ZahrahRahawarin (2006) Pelaksanaan Kewenangan Auditatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Penggunaan Dana Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sebagai Bentuk Pengawasan Keuangan Negara. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai pelaksanaan kewenangan auditatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk pengawasan keuangan negara. Munculnya permasalahan di masyarakat tentang kobocoran keuangan negara oleh KPU yang diketahui dari hasil pemeriksaan BPK berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, merupakan latar belakang penulis dalam penulisan hukum ini, dengan permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan kewenangan auditatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk pengawasan keuangan negara; bagaimana fungsi dan peranan pengawasan keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka menghindari kebocoran keuangan negara. Pengkajian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang sedang dikaji guna mendapatkan pengetahuan tentang objek kajian sehingga dapat dijadikan sebagai tambahan informasi dan referensi bagi penulis dan sebagai sumbangan pemikiran bagi proses penegakan hukum. Pengkajian ini dilakukan dengan menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif, yaitu dimaksudkan untuk mendapatkan suatu gambaran mengenai ketentuan-ketentuan atau peraturan hukum tentang pelaksanaan kewenangan auditatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk pengawasan keuangan Negara. Bardasarkan hasil penelitian, maka pelaksanaan kewenangan auditatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk pengawasan keuangan negara, yaitu pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana oleh KPU yang bersumber dari APBN yang digunakan sebagai biaya Pemilu Tahun 2004, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 23 E UUD 1945 sebagai tugas konstitusionalnya, yang dilaksanakan dalam bentuk audit investigasi yang terdiri dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan pemeriksaan, dan tahap pelaporan hasil pemeriksaan, berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab dan ketentuan yuridis teknis internal BPK. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka fungsi BPK dalam rangka menghindari kebocoran keuangan negara diatur dalam UU No. 5 Tahun 1973 tentang BPK yaitu, fungsi operatif, fungsi rekomendsi, dan fungsi yudikatif. Sedangkan peranannya dietentukan dalam TAP MPR No. 5/MPR/2003 dan rangkaian undang-undang keuangan negara 2003-2004.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2006/191/050602860
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 17 Jun 2009 10:54
Last Modified: 28 Oct 2021 03:02
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109686
[thumbnail of 050602860.pdf]
Preview
Text
050602860.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item