HeriYulianto (2006) Penyelesaian Sengketa Secara Damai Menyangkut Batas Wilayah Antara Dua Negara : analisa kasus Penembakan WNI Di Timor Leste. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas masalah Penyelesaian sengketa secara damai menyangkut batas wilayah antara dua negara. Hali ini di latar belakangi berkembangnya suatu negara tidak dapat dipungkiri telah banyak menimbulkan suatu sengketa baru dalam bentuk yang berbagai macam di dunia dewasa ini, baik sengketa menyangkut perbatasan, claims sepihak mengenai suatu wilayah dan pengembalian utang serta tanggung jawab perusahaan multi nasional. Semua itu permasalahan yang timbul akibat muncul dan musnahnya suatu negara. Dewasa ini muncul adanya negara- negara baru yang berkemungkinan besar menimbulkan suatu sengketa dengan negara disebelahnya mengenai perbatasan karena tidak mempunyai Perjanjian Internasional dengan negara tersebut karena sifat baru dari negara tersebut dan tidak sempat membuat perjanjian Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Yuridis Normatif yang menggunakan data sekunder sebagai bahan utama dalam penyusunan Skripsi ini Dengan teknik Content Analisis yaitu data sekunder yang ada di interprestasikan dan dihubungkan dengan pendapat ahli hukum untuk memperoleh kesimpulan sehingga memperoleh hasil penelitian yang menyeluruh dan komprehensif . Berdasar hasil penelitian diperoleh bahwa untuk menyelesaikan sengketa perbatasan antara dua negara ini dengan menggunakan Konsiliasi antara dua negara dengan pembentukan komisi konsiliasi selama rentang waktu tiga bulan untuk memperoleh hasil tentang penyebab terjadinya sengketa perbatasan yang diakibatkan oleh tertembaknya WNI. Konsiliasi ini bermaksud untuk dapat memberikan suatu mandat atau perintah kepada komisi konsiliasi tentang siapa yang bertanggung jawab terhadap adanya penembakan tersebut dan selanjutnya memberikan suatu cara untuk menetapkan batas territorial antara perbatasan kedua negara tersebut. Cara yang kedua adalah dengan menggunakan Penyelidikan dengan melibatkan tim indenpenden yang nantinya hasil dari penyelidikan tersebut diumumkan pada masyarakat umum untuk diambil tindakan yang selanjutnya. Langkah selanjutnya adalah menggunakan Arbitrase yang bersifat puublik jika dua cara diatas tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut. Arbitrase yang dimaksud adalah semi pengadilan untuk mengadili para pelaku penembakan sekaligus menetapkan suatu batas yang jelas antara dua negara sehingga di kemudian hari tidak terjadi suatu sengketa yang sama Upaya yang dapat ditempuh Indonesia untuk mewujudkan keadilan bagi korban penembakan adalah dengan mengajukan nota protes keras terhadap kasus penembakan ini dan klarifikasi kejadian tersebut kepada Timor Leste jika hal tersebut tidak mendapat tanggapan yang baik adalah melakukan pemutusan hubungan diplomatik karena sifat berbahanya tindakan penembakan tersebut bagi ketentraman di daerah perbatasan. Sedangkan langkah selanjutnya adalah Pengadilan setempat bagi pelaku penembakan di daerah Yurisdiksi penembak tersebut berasal yaitu Timor Leste. Itulah cara yang efektif untuk menyelesaikan sengketa perbatasan tanpa harus menggunakan pendekatan kekerasan . Menyikapi fakta –fakta tersebut diatas, maka diperlukan langkah yang tepat dan cepat dari pemerintah dua negara yang tentunya tidak melanggar kedaulatan negara masing-masing dan memberikan suatu kesepakatan jangka panjang agar tidak terjadi sengketa yang sama di kemudian hari dan memperburuk hubungan antara dua negara yang bertetangga ini.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2006/179/050602578 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 12 Jun 2009 10:53 |
Last Modified: | 28 Oct 2021 02:44 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109677 |
Preview |
Text
050602578.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |