VikiandriAdiNugroho (2008) Tentang Evaluasi Proses Perencanaan Pengelolaan Sumberdaya Air Waduk Karangkates Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang Jawa Timur. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pengelolaan Waduk Karangkates tidak bisa hanya memperhatikan variabel–variabel di sekitar waduk, seperti institusi pengelola waduk dan masyarakat sekitar waduk, tetapi harus memperhitungkan keseluruhan DAS karena memiliki pengaruh terhadap ketersediaan air (dari 343 juta m 3 (1972) menjadi 176 juta m3 (2002)) dan kualitas air (baku mutu DO Gol C 4mg/L dilapang didapatkan DO 3.2 mg/L, baku mutu COD Gol C 25 mg/L dilapang didapatkan COD 28.3 mg/L, baku mutu BOD Gol C 3 mg/L dilapang didapatkan 9.2 mg/L). Dengan adanya penurunan kualitas dan kuantitas sumberdaya air Waduk Karangkates sehingga memerlukan adanya evaluasi proses perencanaan pengelolaan sumberdaya air. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui proses perencanaan pengelolaan sumberdaya air yang selama ini dilakukan, mengetahui kegiatan dan masalah dalam pelaksanaan pengelolaan sumberdaya air dan mengetahui faktor pendorong dan penghambat dalam pelaksaaan pengelolaan sumberdaya air Waduk Karangkates. Materi yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengenai proses perencanaan pengelolaan sumberdaya air Waduk Karangkates. Bahan-bahan perencanaan yang digunakan adalah dokumen proses perencanaan pengelolaan sumberdaya air di Waduk Karangkates. Metode yang digunakan adalah metode historis yang mengaplikasikan metode pemecahan yang ilmiah dari sisi perspektif historis suatu masalah, karena sumbersumber yang dipakai dalam penyelidikan ini adalah sejenis dokumen. Teknik yang digunakan dalam penentuan responden adalah ”convenience sampling”, (Wuisman, 1991). Analisis data mengacu pada metode “Ziel Orientierte Projekt Planung” (ZOPP) Menurut Sudaryanti (2002), ZOPP merupakan proses perencanaan yang berorientasi kepada tujuan yang terdiri atas beberapa tahap analisis yaitu analisis partisipasi, analisis masalah, analisis tujuan, analisis alternatif, solusi, MPP dan MRK serta UU RI No.7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air, mengenai pengelolaan dan perencanaan sumberdaya air terpadu. Profil responden Instansi/PNS sebanyak 19 orang atau sebesar 86,37%, Pengusaha perikanan sebanyak 1 orang atau sebesar 4,54%, dan Petani ikan sebanyak 2 orang atau sebesar 9,09%. Usia responden yang termasuk produktif (16-55 th) sebanyak 20 orang atau sebesar 90,91% dan termasuk usia lansia (>55 th) sebanyak 2 orang atau sebesar 9,09%. Tingkat pendidikan responden Tamat SLTP/Sederajat sebanyak 1 orang atau sebesar 4,55%, Tamat SLTA/Sederajat sebanyak 8 orang atau sebesar 36,36%, Diploma sebanyak 2 orang atau sebesar 9,09%, Perguruan Tinggi sebanyak 11 orang atau sebesar 50%. Penduduk wilayah Kecamatan Sumberpucung dengan jumlah 51.676 jiwa yang terdiri dari 25.652 jiwa laki-laki dan 26.024 jiwa perempuan. Penduduk Sumberpucung yang termasuk usia belum produktif sebenyak 12,818 jiwa atau 25%, yang termasuk usia produktif sebanyak 30.551 jiwa atau 59,12% dan tergolong usia lansia sebanyak 8301 jiwa atau 16,06%. Tingkat pendidikan masyarakat paling banyak adalah tamat SD/sederajat sebesar 16.501 jiwa atau 39,65%, yang paling sedikit adalah penduduk yang tamat perguruan tinggi sebesar 252 jiwa atau 0,60%. Mata pencaharian penduduk Sumberpucung yang terbanyak adalah pertanian yaitu sebanyak 12.829 jiwa atau 46,36% kemudian perdagangan. Proses kegiatan penyusunan perencanaan kerja oleh Perum Jasa Tirta I dimulai dengan pembuatan usulan rencana kerja, penyusunan konsep dasar rencana kerja, peninjauan dan verifikasi konsep rencana kerja, pembahasan rencana kerja, penyempurnaan rencana kerja, persetujuan rencana kerja oleh direksi, pendistribusian rencana kerja, pelaksanaan rencana kerja, pengendalian pelaksanaan rencana kerja dan terakhir pembuatan laporan. Proses perencanaan sumberdaya air di Waduk Karangkates saat ini belum terpadu, kurang koordinasi dan tidak dilibatkannya masyarakat. Profil kegiatan yang dilakukan di lingkungan Waduk Karangkates melibatkan banyak sektor antara lain perikanan, pertanian dan perkebunan. Sepanjang DAS terdapat kegiatan perindustrian dan pemukiman, yang semuanya mempengaruhi kondisi lingkungan hidup disekitarnya. Permasalahan yang ada baik yang bersifat teknis seperti aktifitas kegiatan manusia yang menyebabkan pencemaran perairan. Masalah sosial seperti konflik sosial antar nelayan dalam penggunaan lahan. Masalah tata ruang seperti kegiatan manusia di berbagai sektor dalam penggunaan lahan dan perairan Waduk Karangkates serta antar petani pasang surut di sempadan Waduk Karangkates. Masalah penegakan hukum seperti tidak adanya tindakan terhadap pelaku penebang tanaman reboisasi, pemanfaat lahan waduk tanpa ijin dan pembuang limbah. Masalah kelembagaan seperti kurangnya koordinasi yang menyeluruh antara Perum Jasa Tirta I dengan perangkat desa serta dinas-dinas terkait. Dari penelitian diketahui faktor pendorong dalam perencanaan sumberdaya air adalah (a) program kerja yang realistis, 50% responden menyatakan bahwa bagusnya program kerja dalam mengelola sumberdaya air akan mendapatkan realisasi anggaran yang cukup untuk melaksanakan rencana dan (b) perencanaan dengan upah, 27,72% responden mengatakan bahwa kelancaran proses perencanaan dikarenakan adanya upah dalam pelaksanaan program. Faktor penghambat dalam perencanaan sumberdaya air adalah (a) tidak direalisasikan anggaran program dalam Rapat Paripurna, (b) masyarakat kurang dilibatkan, {45,45% menyatakan tidak dilibatkannya masyarakat dalam pengambilan keputusan} (c) kurang komunikasi atau koordinasi dari “stakeholder”, {40,90% menyatakan kurangnya koordinasi antar instansi}, (d) pelaksanaan tidak sesuai rencana, {pernyataan 13,63% responden}, (e) keterbatasan dana, {9,09% responden menyatakan karena alasan pemerataaan dana}, (f) keterbatasan tenaga ahli dalam menjalankan program, (g) tidak bisa menentukan skala prioritas, {4,54% responden menyatakan dikarenakan kurang detailnya program kerja}. Saran berdasarkan hasil penelitian adalah dalam perencanaan pengelolaan sumberdaya air di Waduk Karangkates sebaiknya dilakukan secara terpadu dan partisipatif dengan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, Perguruan Tinggi dan instansi terkait (eksekutif, legislatif, yudikatif), serta ditunjang dengan bahan kajian dari aspek sosial dan lingkungan, serta adanya pengawasan terhadap kegiatan, dibentuknya undang-undang mengenai aktifitas manusia. Perencanaan pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya air ini sebaiknya menggunakan metode “Ziel Orientierte Projekt Planung” (ZOPP), UU RI No.7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air dan UU tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyusunan Perencanaan Terpadu.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FPR/2008/54/050803103 |
Subjects: | 600 Technology (Applied sciences) > 639 Hunting, fishing & conservation > 639.2 Commercial fishing, whaling, sealing |
Divisions: | Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan > Teknologi Hasil Perikanan |
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
Date Deposited: | 18 Oct 2008 08:56 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 03:24 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/132513 |
Preview |
Text
050803103.pdf Download (5MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |