Batasan Alasan Perceraian Karena Perselisihan Dan Pertengkaran Secara Terus Menerus (Studi Pasal 116 Huruf F Kompilasi Hukum Islam)

Nikmah, Elsa Cholidatul (2018) Batasan Alasan Perceraian Karena Perselisihan Dan Pertengkaran Secara Terus Menerus (Studi Pasal 116 Huruf F Kompilasi Hukum Islam). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Indonesia adalah Negara berketuhanan yang mana adanya unsur religientitas kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sejalan dengan hal tersebut dalam hukum perkawinan unsur agama sangatlah kuat, baik dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam sebagaimana keberlakunya melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam. ikatan perkawinan adalah sesuatu yang sakral dan bukan suatu hal yang dapat dengan mudah untuk melepaskan ikatan perkawinan tersebut. Mengingat sucinya lembaga perkawinan seharusnya perceraian merupakan upaya terakhir yang dapat diambil oleh pasangan suami istri. Perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus yang termuat dalam pasal 116 huruf f saat ini menjadi salah satu alasan perceraian yang banyak digunakan. Batasan mengenai perselisihan dan pertengkaran tersebut belumlah jelas sehingga dikhwatirkan dengan belum ada batasan mengenai pasal tersebut maka digunakan sebagai batu loncatan untuk menceraikan pasanganya. Terlebih lagi jika perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus ini digunakan sebagai alasan perceraian yang mana pada kenyataanya permasalahan atau perselisihan yang di hadapi pasangan suami istri dirasa masih dapat diselesaikan tanpa harus adanya perceraian. Kompilasi Hukum Islam bersumber dari Hukum Islam, dalam hukum Islam perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus dikenal dengan istilah syiqaq, sehingga untuk menentukan lebih lanjut mengenai batasan perselisihan dan pertengkaran secarara terus-menerus penting untuk mengetahui syiqaq terlebih dahulu. Hasil penelitian batasan alasan perceraian karena perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus yang termuat dalam pasal 116 huruf f adalah dalam rumah tangga tidak ada ketentraman yang disebabkan perbuatan atau perkataan seperti mencaci dengan kata-kata kotor dan kasar, mencela kehormatan, memukul dengan maksud melukai, menganjurkan atas perbuatan yang di benci oleh Allah SWT, berpisah ranjang tanpa adanya sebab yang memperbolehkanya, serta antara suami dan istri sudah saling mengabaikan hak dan kewajiban masing-masing. Dalam perselisihan dan pertengkara secara terus-menerus antara suami istri diwajibkan pengankatan hakam sebagai mediator/arbitror yang menjadi penegah diantara mereka.

English Abstract

Indonesia is a cherished State in which there is an element of religious belief in God Almighty. In line with the matter in marriage law, the element of religion is very strong, both from Law Number 1 Year 1974 on Marriage and Compilation of Islamic Law as its validity through the Presidential Instruction of the Republic of Indonesia Number 1 Year 1991 on Dissemination Compilation of Islamic Law. marital bonding is something sacred and not something that can easily break the bond of marriage. Considering the sacred of marriage institutions supposed divorce is the last effort that can be taken by married couples. The ongoing disputes and quarrels contained in article 116 letter f are now one of the reasons for the widely used divorce. The boundaries of disagreements and quarrels are not yet clear so that it is feared that there is no limit to the chapter, it is used as a stepping stone to divorce their spouses. Moreover, if disputes and quarrels are continuously used as a reason for divorce which in fact the problems or disputes faced by married couples can still be resolved without the need for divorce. The Compilation of Islamic Law is sourced from Islamic Law, in Islamic law disputes and quarrels are constantly known as syiqaq, so to determine further about the limits of disputes and arguments it is constantly important to know syiqaq first. The results of the study of the reasons for divorce due to continuous disputes and quarrels contained in Article 116 letter f are in the household no tranquility caused by acts or words such as berate with dirty and abusive words, denouncing honor, hitting for the purpose of injuring, advocating for the act of being hated by Allah SWT, separating the bed without any cause that allow it, and between husband and wife have mutually ignore their rights and obligations respectively. In continuous disputes and strife between husband and wife are mandated as the mediator / arbitror that prevents them.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2018/123/051803377
Uncontrolled Keywords: Perselisihan dan pertengkaran, Batasan, Syiqaq, Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.01 Persons and domestic relations > 346.016 Marriage, partnerships, unions > 346.016 6 Divorce, annulment, separation
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 27 Apr 2018 09:02
Last Modified: 22 Oct 2021 10:17
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9969
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (310kB) | Preview
[thumbnail of BAB III.pdf]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (102kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (232kB) | Preview
[thumbnail of BAB V.pdf]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (87kB) | Preview
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (367kB) | Preview
[thumbnail of BAGIAN DEPAN.pdf]
Preview
Text
BAGIAN DEPAN.pdf

Download (196kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (230kB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item