Batasan Hukum Terhadap Fungsi Pemantauan Dan Pelaporan (Ascertaining) Bagi Pejabat Diplomatik

Damar, Antike Ayu Firdausy (2018) Batasan Hukum Terhadap Fungsi Pemantauan Dan Pelaporan (Ascertaining) Bagi Pejabat Diplomatik. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Perkembangan hubungan antar negara tidak terlepas dari peran para pejabat diplomatik yang dikirim oleh Negara Pengirim (Sending State) untuk menjalankan tugas-tugasnya di Negara Penerima (Receiving State). Hukum Diplomatik diatur oleh suatu peraturan tertulis yaitu Konvensi Wina 1961. Dalam konvensi tersebut diatur ketentuan umum mengenai hubungan diplomatic, termasuk tugas dan fungsi pejabat diplomatik. Salah satu fungsi pejabat diplomatik adalah fungsi pemantauan dan pelaporan (ascertaining). Dimana para pejabat diplomatik wajib memperoleh atau memantau informasi mengenai kondisi-kondisi dan perkembangan-perkembangan di Negara Penerima dengan cara-cara yang sah atau cara yang dibenarkan oleh hukum, dan melaporkannya. Namun, fungsi ascertaining yang tercantum di Pasal 3 Ayat (1) huruf d Konvensi Wina 1961 ini memberi celah kepada pejabat diplomatik untuk melakukan pelanggaran atau tindakan yang tidak sah, salah satunya adalah spionase. Karena belum adanya regulasi mengenai sejauh mana batasan itu harus diteteapkan. Sehingga dalam penelitian ini akan dikaji dan dianalisis apa batasan ‘cara sah’ oleh pejabat diplomatic berdasarkan konsep norman yang diambil dalam beberapa peraturan yang telah mengatur mengenai spionase. Unsur yang menjadi pembatas sesuai isi pasal 3 ayat (1) huruf d adalah bahwa informasi harus diperoleh dengan cara-cara yang sah berdasarkan hukum dan kebiasaan internasional yang berlaku. Selain itu jenis informasi yang diperbolehkan untuk dilaporkan adalah informasi mengenai kondisi yang bertujuan untuk melindungi kepentingan negara dan warga Negara Pengirim contohnya Travel Warning. Dan perkembangan yang dipantau secara berkala oleh diplomat, contohnya dalam bidang perdagangan, pendidikan, ekspor-impor, pariwisata, dan lain-lain. Selanjutnya diperlukan adanya kajian lebih dalam dan pengubahan berbentuk amandemen terhadap Konvensi Wina 1961 khususnya Pasal 3 yang mengatur tentang fungsi ascertaining, karena konvensi wina sendiri yang dirasa kurang mampu mengikuti perkembangan hukum internasional yang dinamis, juga agar mempersempit celah terjadinya pelanggaran seperti spionase yang dilakukan oleh pejabat diplomatik.

English Abstract

Developments of countries relation is inextricable from the role of diplomats sent by sending states to do their duties in the receiving states. Diplomatic law is regulated by a written convention, Vienna Convention 1961. Vienna Convention 1961 regulated about general and universal things about diplomatic relations between countries’. Based on Vienna Convention 1961, one of the functions of a diplomat is ascertaining, in which diplomats are responsible to monitor information related to condition and development of the receiving states through legal methods, followed by a report. However, the ascertainin g function as stated in Article 3 Paragraph (1) letter d of Vienna Convention 1961 seems prone to illegal act of espionage since no regulation dealing with legal scope is set. Therefore, this research is aimed to analyse what legal scope to be applied. There are several elements that set a scope relevant to Article 3 Paragraph (1) letter d, in which information has to be obtained legally and in a valid way according to international law and standard. Moreover, the information obtained to be reported should be related to any condition which is not considered as state confidentiality and should not harm other parties, fsuch as Travel Warning to protect Sending State and it citizens. It is expected that the information regularly monitored by diplomats should be reviewed more profoundly. The informations about conditions and development can’t be restricted or secret informations. And it should not be harmful for other countries. Last there should also be an amendment to Vienna Convention 1961 especially of Article 3 which regulates ascertaining function, so there won’t be any violation to ascertaining rule itself.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2018/102/051803240
Uncontrolled Keywords: Batasan Hukum, Fungsi Pemantauan dan Pelaporan, Ascertaining, Pejabat Diplomatik, Hukum Diplomatik
Subjects: 300 Social sciences > 327 International relations > 327.2 Diplomacy
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 23 Apr 2018 01:28
Last Modified: 22 Oct 2021 09:18
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9691
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (235kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (554kB) | Preview
[thumbnail of BAB V.pdf]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (203kB) | Preview
[thumbnail of BAB III.pdf]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (103kB) | Preview
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (719kB) | Preview
[thumbnail of BAGIAN DEPAN.pdf]
Preview
Text
BAGIAN DEPAN.pdf

Download (622kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (296kB) | Preview
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item