Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Desa (Studi Kasus Pada BPD Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi)

Manggala, Yudha Indra (2017) Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Desa (Studi Kasus Pada BPD Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Perencanaan pembangunan adalah proses perumusan alternatif atau keputusan yang didasarkan pada data dan fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik, dalam rangka mencapai tujuan yang lebih baik. Pemerintah pusat mengeluarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai dasar pembuatan rencana pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah. Pada kenyataannya, sering kita temui banyaknya kesalahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, dari penyusunan yang hanya menitikberatkan pada manfaat jangka pendek hingga hanya fokus dalam pembangunan infrastruktur dan mengabaikan pembangunan sumber daya manusia. Dengan banyaknya permasalahan dalam perencanaan pembangunan desa, menimbulkan pertanyaan apakah BPD Desa Kedungprahu sebagai aktor dalam perencanaan pembangunan desa sudah menjalankan perannya dengan baik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam perencanaan pembangunan desa. Fokus dari penelitian ini yaitu menjelaskan mekanisme perencanaan pembangunan desa, mendeskripsikan kinerja BPD dalam perencanaan pembangunan desa, serta menganalisis hambatan yang dialami oleh BPD dalam menjalankan peran perencanaan pembangunan desa. Hasil penelitian ini menemukan bahwa kinerja BPD Desa Kedungprahu dalam menjalankan perannya, khususnya dalam perencanaan pembangunan desa sudah cukup baik. Hal ini terlihat dari terlaksananya 3 peran dan fungsi BPD yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja dari Kepala Desa. Sedangkan hambatan yang dialami oleh BPD dalam perencanaan pembangunan desa dapat dibagi menjadi 2, yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal berupa keterbatasan ketrampilan dan pengetahuan anggota BPD dalam penyusunan peraturan desa, terbatasnya anggaran operasional yang diberikan untuk BPD dan pekerjaan sebagai BPD bukan prioritas utama anggota BPD. Sedangkan Hambatan eksternalnya berupa tingkat pendidikan masyarakat desa yang tergolong masih rendah, rendahnya minat masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi menyampaikan pendapat dan kurangnya pembekalan dan bimbingan teknis dari pemerintah daerah kepada BPD.

English Abstract

Development planning is the process of formulating alternatives or decisions based on data and facts that will be used as material to implement a series of community activities, both physical and nonphysical, in order to achieve a better goal. The central government issued Law No. 25 of 2004 on National Development Planning System as the basis for making development plans both at the central and regional levels. In fact, we often encounter numerous errors in village development planning, from drafting that focuses only on short-term benefits to focusing only on infrastructure development and neglecting human resource development. With many problems in village development planning, raises the question of whether BPD Kedungprahu Village as an actor in village development planning has performed its role well. This research uses descriptive research with qualitative approach. The purpose of this research is to know the role of Badan Permusyawaratan Desa (BPD) in village development planning. The focus of this research is to explain the mechanism of village development planning, to describe the performance of BPD in village development planning, and to analyze the obstacles experienced by BPD in carrying out the role of village development planning. The results of this study found that the performance of BPD Kedungprahu Village in running their roles, especially in village development planning is good enough. This can be seen from the implementation of the 3 roles and functions of BPD, which is to discuss and agree on the draft of village regulations with the village chief, to accommodate and channel the aspirations of the community, and to supervise the performance of the village chief. While the obstacles experienced by BPD in village development planning can be divided into 2, namely internal barriers and external barriers. Internal barriers include limited skills and knowledge of BPD members in village regulations, limited operational budgets provided for BPD and employment as BPDs are not the main priorities of BPD members. While external obstacles in the form of education level of the villagers are still low, the low interest of the community to participate actively participate express opinions and lack of debriefing and technical guidance from local government to BPD.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIA/2017/1002/051710444
Uncontrolled Keywords: Desa, Perencanaan Pembangunan, Peran BPD
Subjects: 300 Social sciences > 352 General considerations of public administration > 352.1 Jurisdictional levels of administration > 352.17 Rural administration
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara
Depositing User: Kustati
Date Deposited: 16 Nov 2017 07:09
Last Modified: 07 Nov 2020 06:12
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/5662
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item