Implikasi Yuridis Bentuk Hukum Lembaga Keuangan Mikro Koperasi Yang Mengembangkan Usaha Di Luar Wilayah Kedudukan

Verdyandika, Dwi Kukuh (2017) Implikasi Yuridis Bentuk Hukum Lembaga Keuangan Mikro Koperasi Yang Mengembangkan Usaha Di Luar Wilayah Kedudukan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada Penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan tentang Implikasi Yuridis Bentuk Hukum Lembaga Keuangan Mikro Koperasi Yang Mengembangkan Usaha di Luar Wilayah Kedudukan. Pada tatanan perekonomian nasional, Lembaga Keuangan Mikro adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa pelayanan keuangan terhadap usaha-usaha berskala mikro atau UMKM. Sehingga, dalam operasionalnya, pemerintah membentuk UU No 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro, untuk lebih dapat mengontrol jalannya LKM. Akan tetapi aturan tersebut menimbulkan masalah, utamanya bagi LKM yang telah mengembangkan usaha di luar wilayah kedudukannya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implikasi yuridis bagi LKM Koperasi yang mengembangkan usaha di luar wilayah kedudukannya, dan mendeskripsikan bentuk pengaturan supaya terdapat kepastian hukum bagi LKM Koperasi yang mengembangkan usaha di luar wilayah kedudukan. Penelitian ini menggunakan beberapa konsep, yaitu Lembaga Keuangan Mikro, Perbankan, dan Bank Perkreditan Rakyat. Selanjutnya metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan analisis data deskriptif analitis melalui pendekatan logika berpikir deduktif, dan menggunakan interpretasi gramatikal dan sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implikasi yuridis bentuk hukum Lembaga Keuangan Mikro Koperasi yang telah atau akan mengembangkan usaha di luar wilayah kedudukan adalah harus bertransformasi menjadi BPR sesuai dengan aturan yang dibuat oleh OJK. Selanjutnya bentuk pengaturan yang diterapkan oleh OJK supaya terdapat kepastian hukum bagi LKM Koperasi yang telah mengembangkan usaha di luar wilayah kedudukannya, namun belum bertransformasi menjadi BPR, maka OJK akan memberikan himbauan tertulis, dan setelah itu, LKM wajib bertransformasi menjadi BPR dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) tahun sejak tanggal pemberitahuan tertulis dari OJK. Akan tetapi, jika belum memenuhi persyaratan menjadi BPR, maka LKM tersebut tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya sampai dengan diperolehnya izin usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat, tentunya dengan melibatkan OJK sebagai lembaga yang berwenang mengatur dan membina LKM.

English Abstract

The issue raised in this study was Juridical Implication of Legal Form of Micro Cooperative Financial Institutions Developing Bussiness Outside the Territory. In the national economic order, Micro Finance institutions are financial institutions that provide financial services to micro businesses or MSMEs. Thus, the government established the Law No. 1 year 2013 on the Micro Finance Institutions, to better control the MFI’s. However, the regulations creates problems, especially for MFIs who have developed business outside their territory. This study aimed to describe the juridical implications for Micro Cooperative Financial Institution (MFI) that develop business outside their domicile, and to describe the regulatory form so that there would be legal certainty for MFI that develop business outside the locality. This research used several concepts, namely Micro Finance Institutions, Banking, and Rural Bank (RB). Further, the methods used this research was normative juridical by using statue and conceptual approaches. This research used analytical descriptive data analysis through deductive thinking approach, and grammatical and systematic interpretation. The findings of the study indicate that the juridical implications of the legal form of MFI that have developed or will develop business outside the teritory of the position are to be transformed into RB in accordance with the rules made by OJK. Further, OJK has made arrangement for MFI that has developed business outside of its territory, but not yet transformed into RB, in order to have legal certainty. In doing so, OJK will give written appeal, and after that, MFI is obliged to transform into RB within 3 (three) years from the date of written notification from OJK. However, if MFI has not fulfill the requirements to become RB, it can still run its business activities until the acquisition of business license as RB, of course, by involving OJK as an institution authorized to organize and build a MFI.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/222/051709583
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.06 Organizations (Associations) > 346.066 Corporations (Companies) > 346.066 8 Kinds of corporations (Kinds of companies)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 09 Oct 2017 02:17
Last Modified: 17 Nov 2020 16:12
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/3395
[thumbnail of DWI KUKUH VERDYANDIKA .pdf]
Preview
Text
DWI KUKUH VERDYANDIKA .pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item