Analisis Permasalahan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penerbitan Faktur Fiktif Terhadap Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas (Studi Pada CV X)

Maharani, Ivania and Anisya Sukmawati, SE., M.SA., Ak Analisis Permasalahan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penerbitan Faktur Fiktif Terhadap Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas (Studi Pada CV X). Diploma thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada era sekarang ini hampir semua keluarga yang ada di Indonesia memiliki kendaraan bermotor, baik itu berupa sepeda motor ataupun mobil. Masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi akan kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan kemudahan-kemudahan pembelian kendaraan bermotor membuat tingkat konsumtif dari masyarakat akan semakin meningkat. Kendaraan bermotor pada saat ini sudah mudah sekali untuk dibeli, bisa dengan pembelian tunai maupun cicilan. Jika tidak ingin membeli kendaraan bermotor yang baru, bisa melakukan pembelian kendaraan yang second (pembelian kendaraan bekas). Kendaraan bermotor yang ada di Indonesia tentunya tidak lepas dari pajak tahunan yang wajib dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK. 03/2022, Penjualan kendaraan bermotor bekas dikenai PPN sebesar 1,1% dari Harga Jual. Penerapan PPN harus dilakukan dengan ketelitian dan sesuai dengan Undang-Undang perpajakan untuk menghindari sanksi administrasi berupa denda bunga yang diakibatkan oleh kesalahan dalam penerapan Pajak Pertambahan Nilai, karena tidak menutup kemungkinan kecurangan atau tindak pidana perpajakan terjadi di dalam sebuah perusahaan dengan cara melakukan fraud atau korupsi uang pajak. Banyaknya kasus kecurangan atau tindak pidana perpajakan yang terjadi akibat penerbitan faktur pajak fiktif, sedangkan faktur pajak merupakan salah satu komponen dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai.

English Abstract

In the current era, almost all families in Indonesia have motorized vehicles, whether in the form of motorbikes or cars. Indonesian people are no stranger to owning motorized vehicles. With the ease of purchasing motorized vehicles, people's consumption level will increase. Nowadays, motorized vehicles are very easy to buy, you can buy them in cash or in installments. If you don't want to buy a new motor vehicle, you can buy a second-hand vehicle (purchase a used vehicle). Of course, motorized vehicles in Indonesia cannot be separated from the annual tax that must be paid by the owner of the motorized vehicle. Based on Minister of Finance Regulation (PMK) Number 65/PMK. 03/2022, Sales of used motor vehicles are subject to VAT of 1.1% of the Sales Price. The application of VAT must be carried out carefully and in accordance with the tax law to avoid administrative sanctions in the form of interest fines resulting from errors in the application of Value Added Tax, because it does not rule out the possibility of fraud or tax crimes occurring within a company by committing fraud or corruption. tax money. Many cases of fraud or tax crimes occur due to the issuance of fictitious tax invoices, while tax invoices are one component of collecting Value Added Tax.

Item Type: Thesis (Diploma)
Identification Number: 0524170217
Uncontrolled Keywords: Pajak kendaraan bermotor bekas. PPN. Faktur pajak, penyerahan barang kena pajak - Used motor vehicle tax. PPN. Tax invoice, delivery of taxable goods
Divisions: Program Vokasi > Keuangan dan Perbankan
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 11 Jul 2024 04:06
Last Modified: 11 Jul 2024 04:06
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/222460
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Ivania Maharani.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Actions (login required)

View Item View Item