Batasan Perintah Jabatan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Sebagai Alasan Pembenar (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 10/Pid.SusTPK/2021/PN.Bdg)

Islamay, Malva Maria and Prof. Masruchin Ruba’i,, S.H., M.S. and Ardi Ferdian,, S.H., M.Kn (2023) Batasan Perintah Jabatan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Sebagai Alasan Pembenar (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 10/Pid.SusTPK/2021/PN.Bdg). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pasal 51 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak menjelaskan mengenai bagaimana batasan perintah jabatan yang dapat membebaskan seseorang dari sanksi pidana. Hal tersebut dapat mengakibatkan multitafsir dan berpengaruh pada proses penegakan hukum. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis batasan perintah jabatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai alasan pembenar. Penelitian ini berjenis penelitian yuridis normatif, pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach), data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dan menggunakan penelusuran melalui jejaring internet. Teknik analisis bahan hukum pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dan teknik penafsiran gramatikal terhadap peraturan perundang-undangan, dalam hal ini yaitu Kitab UndangUndang Hukum Pidana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa batasan perintah jabatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai alasan pembenar yaitu didasarkan pada teori dalam buku Prinsip-Prinsip Hukum Pidana oleh Eddy O.S. Hiariej, bahwa syarat-syarat agar seseorang dapat dibebaskan dari pertanggungjawaban pidana dengan berdasar pada menjalankan perintah jabatan, diantaranya yaitu: (i) berada dalam dimensi publik, antara pemberi perintah dan penerima perintah; (ii) terdapat hubungan subordinasi atau hubungan dalam dimensi kepegawaian, antara pemberi perintah dan penerima perintah; (iii) dalam hal menjalankan perintah jabatan, harus dengan cara yang patut dan seimbang, agar tidak terlampauinya batas kewajaran. Sedangkan batasan perintah jabatan dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana sebagai alasan pemaaf yaitu didasarkan pada muatan Pasal 51 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, bahwa seseorang dapat dibebaskan dari sanksi pidana, apabila yang diberikan perintah dengan itikad baik mengira perintah yang diberikan berdasar pada kewenangan dan pelaksanaan perintah tersebut termasuk ke dalam lingkungan pekerjaan penerima perintah.

English Abstract

Article 51 of the Criminal Code (KUHP) did’nt explain the limitations of the position order that can free a person from criminal sanctions. This can result in multiple interpretations and affect the law enforcement process. The purpose of this study is to analyze the limitations of position orders in the Criminal Code as a justification. This research is a normative juridical research type, this research approach uses a statutory approach (statute approach), conceptual approach (conceptual approach), and case approach (case approach), data obtained through library research and using search through networks Internet. The analysis technique for legal material in this study uses descriptive analytical methods and grammatical interpretation techniques for laws and regulations, in this case, namely the Criminal Code. The results of this study indicate that the limitations of position orders in the Criminal Code as justification is based on the theory in the book Principles of Criminal Law by Eddy O.S. Hiariej, that the conditions for a person to be released from criminal liability based on carrying out an order of office, include: (i) being in the public dimension, between the giver of the order and the recipient of the order; (ii) there is a relationship of subordination or relationship in the staffing dimension, between the giver of the order and the recipient of the order; (iii) in terms of carrying out an order of office, it must be done in an appropriate and balanced manner, so that reasonable limits are not exceeded. Meanwhile, the limitations of position orders in the Criminal Code as an excuse is based on the content of Article 51 Paragraph (2) of the Criminal Code, that a person can be acquitted of criminal sanctions, if the person given the order in good faith thinks the order given based on the authority and execution of the order is included in the work environment of the order recipient.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Uncontrolled Keywords: KUHP, batasan perintah jabatan, alasan penghapus pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Samuri
Date Deposited: 29 Jan 2024 01:40
Last Modified: 29 Jan 2024 01:40
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/214464
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Malva Maria Islamay.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item