Pengaturan Proporsi Direksi Perempuan Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia

Saragih, Ivena Swarhisa and Dr. Budi Santoso,, S.H., LL.M and Syahrul Sajidin,, S.H., M.H (2023) Pengaturan Proporsi Direksi Perempuan Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam skripsi ini, isu yang diangkat oleh penulis adalah mengenai Pengaturan Proporsi Direksi Perempuan Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, adapun penyebab penulis memilih isu tersebut adalah Menteri BUMN yakni Erick Thohir memaparkan bahwa proporsi perempuan di jajaran direksi perusahaan pelat merah perlu untuk ditingkatkan. Beliau menambahkan perlindungan pada perempuan saja tidak cukup, harus ada kepemimpinan juga di dalamnya. Diperlukan dasar hukum yang kuat khususnya pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga perlu dibentuk sebuah peraturan perundang-undangan yang dapat mengakomodir target proporsi yang hendak dicapai agar keterwakilan perempuan dalam posisi kepemimpinan di Indonesia terpenuhi. Untuk memecahkan isu tersebut, maka rumusan masalah penulis adalah (1) Bagaimana pengaturan proporsi direksi perempuan di Indonesia apabila dibandingkan dengan negara Malaysia dan Norwegia? Dan (2) Bagaimana urgensi pengaturan proporsi direksi perempuan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia? Penulisan skripsi ini dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparatif dan pendekatan kasus sedangkan bahan hukum yang sudah dikumpulkan oleh penulis dianalisis dengan interpretasi gramatikal dan teleologis dari peraturan-peraturan dari Undang-Undang BUMN, Perseroan Terbatas dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, penulis menyimpulkan bahwa hingga saat ini, belum ada aturan yang secara khusus mengatur proporsi jumlah direksi perempuan khususnya pada Badan Usaha Milik Negara. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, penulis menyimpulkan bahwa Hingga saat ini, belum ada aturan yang secara khusus mengatur proporsi jumlah direksi perempuan khususnya pada Badan Usaha Milik Negara di Indonesia, sedangkan di Malaysia Pengaturan proporsi jumlah direksi perempuan diatur dalam The Malaysian Code on Corporate Governance (MCCG) 2021 yang menyebutkan bahwa Dewan direksi terdiri dari minimal 30% direktur perempuan. Sedangkan Pengaturan proporsi jumlah direksi perempuan di Norwegia diatur dalam amandemen The Public Limited Liability Act section 6-11a (1999). Aturan tersebut mengharuskan perusahaan publik untuk memiliki setidaknya 40% anggota dewan direksi perempuan. Sehingga pengaturan proporsi direksi perempuan pada BUMN merupakan bagian dari upaya untuk mencapai kesetaraan gender yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat perusahaan. Urgensi Pengaturan Proporsi Direksi Perempuan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia adalah dengan adanya pengaturan ini menjadi salah satu cara bagi BUMN untuk memenuhi tanggung jawab sosial dan berkontribusi pada masyarakat, dengan memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk memegang posisi kepemimpinan di perusahaan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Samuri
Date Deposited: 24 Jan 2024 04:30
Last Modified: 24 Jan 2024 04:30
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/213621
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
ivena swarhisa.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item