Perlindungan Hukum Bagi Investor Terhadap Permasalahan Transaksi Semu Di Pasar Sekunder Di Indonesia

Hakim, Muhammad Giffary and Moch. Zairul Alam,, S.H., M.H. and Ranitya Ganindha,, S.H., M.H (2023) Perlindungan Hukum Bagi Investor Terhadap Permasalahan Transaksi Semu Di Pasar Sekunder Di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah praktik transaksi semu pada pasar sekunder di indonesia yang merugikan para investor melalui studi kasus pada PT. Asuransi jiwasraya. Hal ini dilatarbelakangi terungkapnya kasus yang diduga merugikan negara dengan jumlah sebesar Rp 13,7 triliun. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dari hasil pemeriksaannya menyatakan adanya laba semu dalam pembukuan PT Asuransi Jiwasraya sekitar pada tahun 2010 - 2019 sebanyak dua kali. Pertama, pada tahun 2016 BPK mengadakan pemeriksaan dengan suatu tujuan yang terlah ditentukan. Kemudian, pada tahun 2018 BPK mengadakan pemeriksaan yang bersifat investigatif. Hasil dari pemeriksaan tersebut salah satunya adalah sejak tahun 2006, Jiwasraya melakukan pembukuan laba semu melalui akuntansi yang direkayasa sedangkan di sisi lain, perusahaan tersebut telah mengalami kerugian yang cukup signifikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan– peraturan dan literatur–literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, selanjutnya mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta secara obyektif. Kemudian, seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban bahwa perlindungan hukum merupakan kebutuhan dasar investor yang harus dijamin keberadaannya. Pasal 111 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah Sebagian ketentuannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat digunakan investor sebagai dasar hukum untuk menuntut ganti rugi kepada pelaku-pelaku kasus PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) karena telah melakukan praktik manipulasi pasar karena perbuatan tersebut sudah dapat dikategorisasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

English Abstract

In this paper, the author discusses the problem of pseudo-transaction practices in the secondary market in Indonesia that are detrimental to investors through a case study of PT. jiwasraya Insurance. This is motivated by the disclosure of a case that allegedly harmed the state in the amount of Rp. 13.7 trillion. The Supreme Audit Agency of the Republic of Indonesia (BPK) from the results of its examination stated that there were false profits in the books of PT Asuransi Jiwasraya around 2010 - 2019 twice. First, in 2016 the BPK conducted an examination with a predetermined purpose. Then, in 2018 the BPK conducted an investigative examination. One of the results of the examination is that since 2006, Jiwasraya has booked false profits through engineered accounting while on the other hand, the company has suffered significant losses. The method used in this research is normative law, namely legal research conducted by examining library materials or secondary data as basic material to be researched by conducting a search for regulations and literature related to the problems studied, then examining and analyzing the problems determined juridically by looking at the facts objectively. Then, all existing data is analyzed descriptively qualitatively. Based on the results of the research, the author finds that legal protection is a basic need of investors that must be guaranteed. Article 111 of Law Number 8 of 1995 concerning the Capital Market as partially amended by Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation can be used by investors as a legal basis for claiming compensation to the perpetrators of the PT Asuransi Jiwasraya (Persero) case because they have carried out market manipulation practices because these actions can already be categorized as illegal acts. Keywords: Pseudo-Trade, Secondary Market, Investor, PT Asuransi jiwasraya

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Uncontrolled Keywords: Transaksi Semu , Pasar Sekunder, Investor, PT. Asuransi jiwasraya
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username ihwan
Date Deposited: 23 Jan 2024 07:48
Last Modified: 23 Jan 2024 07:48
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/213426
[thumbnail of MASIH DALAM MASA EMBARGO] Text (MASIH DALAM MASA EMBARGO)
MUHAMMAD GIFFARY HAKIM.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item