Implementasi Pembagian Harta Waris Dalam Perkawinan Sentana Rajeg Menurut Hukum Waris Adat Bali ( Studi Di Desa Adat Samplangan, Desa Adat Tegallalang, Desa Adat Saba )

Kartika, I Kadek Dwi Kresna and Dr Rachmi Sulistyarini, S.H., M.H and Fitri Hidayat, S.H., M.H (2021) Implementasi Pembagian Harta Waris Dalam Perkawinan Sentana Rajeg Menurut Hukum Waris Adat Bali ( Studi Di Desa Adat Samplangan, Desa Adat Tegallalang, Desa Adat Saba ). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pelaksanaan Perkawinan Sentana Rajeg ini bertujuan untuk melanjutkan garis keturunan dari keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki sehingga status perempuan dikukuhkan menjadi laki-laki (putrika), dan Salah satu fungsi dari Perkawinan Sentana Rajeg adalah untuk menghindari hak camput, serta pihak dari keluarga perempuan tetap bisa melanjutkan kewajiban-kewajiban ayahan terhadap Parahyangan, Palemahan, dan Pawongan. Tujuan penelitian ini yaitu: 1) untuk menganalisis bagaimana implementasi pembagian harta waris dalam Perkawinan Sentana Rajeg dan di tinjau menurut hukum waris adat Bali yang terjadi di masyarakat adat Bali khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar dan pada 3 desa adat yaitu di desa adat Samplangan, desa adat Saba, dan desa adat Tegallalang Bali 2) Untuk menganalisis kendala implementasi dalam pembagian harta waris yang dihadapi pasangan hasil Perkawinan Sentana Rajeg terhadap peralihan hak waris menurut hukum waris adat Bali. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan teknik memperoleh data wawancara (interview) dengan alat penelitian berupa daftar pertanyaan. Dalam melakukan wawancara penulis melakukan purposove sampling. Analisa data dalam penelitian ini memfokuskan pada implementasi dalam pembagian harta waris dalam perkawinan sentana rajeg menurut hukum waris adat Bali yang dilakukan lebih mendalam dengan analisis kualitatif kajian terhadap objek penelitian. Implementasi pembagian harta waris dalam Perkawinan Sentana Rajeg menurut hukum waris adat Bali, pewarisan di masyarakat adat Bali ini didasari atas dresta (kebiasaan) dan ahli warisnya adalah keturunan atau anak laki-laki dari garis purusa (kebapakan). sehingga anak perempuan tidak berhak atas hak warisnya. Dari permasalah dalam hak waris perempuan Bali munculah keputusan dari MUDP (Majelis Utama Desa Pakraman) Bali 15 Oktober 2010 tentang hasil pesamuhan agung III MUDP Bali yang menyatakan bahwa “ sesudah tahun 2010 wanita Bali berhak atas warisan berdasarkan keputusan pesamuhan agung III MUDP Bali menerima setengah dari hak waris purusa setelah dipotong 1/3 untuk harta pusaka dan kepentingan pelestarian. Kendala dalam implementasi pembagian harta waris dalam perkawinan sentana rajeg seperti hak dan kewajiban serta perubahan status dari seorang pria menjadi perempuan yang masuk kedalam keluarga si perempuan maka hal tersebut bisa mengakibatkan pembatalan hak waris yang akan ia terima dari keluarga asalnya. tidak hanya itu pembatalan hak waris dari perkawinan sentana ini akan dihapuskan oleh karena dasar pemikiran dan kelalaian yang mereka sebabkan dan berakibat dengan penangguhan hak warisnya.

English Abstract

The implementation of the Sentana Rajeg marriage aims to continue the lineage of families without sons so that the status of women is confirmed to be male (putrika), and one of the functions of the Sentana Rajeg marriage is to avoid the right to interfere, as well as parties from the family. women can still continue their fatherly obligations towards Parahyangan, Palemahan, and Pawongan. The purposes of this study are: 1) to analyze how the implementation of the distribution of inheritance in the Sentana Rajeg marriage and reviewed according to Balinese customary inheritance law that occurs in Balinese indigenous peoples, especially in the Gianyar Regency area of Bali 2) To analyze implementation constraints in the distribution of inheritance in against the pair resulting from the marriage of Sentana Rajeg against the transfer of inheritance rights according to Balinese customary inheritance law. This study uses a sociological juridical approach and techniques to obtain interview data with research tools in the form of a list of questions. In conducting interviews, the authors conducted purposive sampling. The analysis of the data in this study focuses on the implementation of the distribution of inheritance in the marriage of sen-tana rajeg according to Balinese customary inheritance law which is carried out more deeply with a qualitative analysis of the study of the object of research. The implementation of the division of inheritance in the Sentana Rajeg Marriage according to Balinese customary inheritance law, inheritance in Balinese indigenous peoples is based on dresta (habits) and the heirs are descendants or sons of the purusa (father) line. so that girls are not entitled to their inheritance rights. From the problems in the inheritance rights of Balinese women came a decision from the Bali MUDP (Majelis Desa Pakraman) on October 15, 2010 regarding the results of the III MUDP Bali Grand Assembly which stated that "after 2010 Balinese women have the right to inheritance based on the decision of the III MUDP Bali Grand Assembly to receive inheritance rights. half of the purusa inheritance rights after being deducted by 1/3 for inheritance and preservation interests. Constraints in the implementation of the distribution of inheritance in a sentana rajeg marriage such as rights and obligations as well as changes in status from a man to a woman who enters the woman's family then this can result in the cancellation of the inheritance rights that he will receive from his family of origin. Not only that, the cancellation of inheritance rights from this sentana marriage will be abolished because of the rationale and negligence they caused and resulted in the suspension of their inheritance rights.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Samuri
Date Deposited: 23 Jan 2024 03:17
Last Modified: 23 Jan 2024 03:17
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/213299
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
I Kadek Dwi Kresna Kartika Putra.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (4MB)

Actions (login required)

View Item View Item