Yurisdiksi International Criminal Court (Icc) Dalam Penanganan Kejahatan Perang Pada Konflik Bersenjata Antara Palestina Dan Israel Ditinjau Berdasarkan Statuta Roma Tahun 1998

Salsabila, Vinsa and Dr. Setyo Widagdo.,, S.H., M.Hum. and Ikaningtyas.,, S.H., LL.M. (2021) Yurisdiksi International Criminal Court (Icc) Dalam Penanganan Kejahatan Perang Pada Konflik Bersenjata Antara Palestina Dan Israel Ditinjau Berdasarkan Statuta Roma Tahun 1998. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Official URL: www.aging-us.com

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat mengenai permasalahan Yurisdiksi International Criminal Court (ICC) dalam Penanganan Kejahatan Perang pada Konflik Bersenjata antara Palestina dan Israel Ditinjau Berdasarkan Statuta Roma Tahun 1998. Pilihan isu hukum tersebut dilatar belakangi oleh adanya dugaan tindakan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan militer Israel terhadap masyarakat Palestina yang akan ditangani oleh ICC. Dalam hal ini Israel bukan merupakan anggota dari Statuta Roma, dimana Statuta Roma ialah dasar kewenangan ICC. Akan tetapi di sisi lain, Palestina merupakan anggota dari Statuta Roma dan telah menerima yurisdiksi ICC untuk dapat menangani dugaan kejahatan perang tersebut. Oleh karena tindakan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel merupakan ruang lingkup kewenangan ICC, dengan demikian maka seharusnya ICC berhak untuk dapat melaksanakan yurisdiksinya di dalam wilayah teritorial Palestina. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah yakni sebagai berikut: 1) Apakah yang menjadi dasar International Criminal Court (ICC) dalam memutuskan untuk melakukan penanganan kejahatan perang yang dilakukan Israel pada konflik bersenjata antara Palestina dan Israel?; 2) Bagaimana analisis mengenai keabsahan yurisdiksi International Criminal Court (ICC) dalam penanganan kejahatan perang oleh Israel yang bukan merupakan anggota Statuta Roma? Selanjutnya penulisan skripsi ini tergolong ke dalam jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan konseptual atauconceptual approach, pendekatan peraturan perundang-undangan atau statute approach dan pendekatan historis atau historical approach. Bahan hukum yang didapatoleh penulis akan dikaji dengan menggunakan teknik analisis gramatikal, sistematis dan formal yang didasarkan pada aturan hukum yang berasal dari 8konvensi-konvensi internasional, protokol tambahan dari suatu konvensi, statuta internasional, literatur ataupun buku, artikel, tulisan ilmiah, jurnal hukum serta Kamus Hukum dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode-metode di atas, penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan hukum yang diangkat, bahwa dasar pertimbangan ICC dalam memutuskan untuk melakukan penanganan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap masyarakat Palestna ialah karena: 1) Palestina memenuhi syarat-syarat sebagai negara di wilayah dimana perbuatan yang dipersoalkan terjadi, untuk tujuan dalam Pasal 12 ayat (2)(a) Statuta Roma; 2) Palestina merupakan negara pihak dari Statuta Roma; dan 3) Yurisdiksi teritorial pengadilan (ICC) dalam situasi di wilayah Palestina menjangkauwilayah- wilayah yang diduduki oleh Israel sejak tahun 1967, diantaranya yaitu Gaza, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Selain dasar pertimbangan di atas, pada dasarnya sifat kewenangan ICC ialah sebagai pelengkap dimana hanya dapat diberlakukan jika negara tempat kejahatan terjadi tidak ingin atau tidak mampu menanganinya sendiri. Palestina sebagai anggota Statuta Roma juga telah menerima yurisdiksi pengadilan (ICC) dan Palestina ialah negara dimana perbuatan yang dipermasalahkan terjadi. Oleh karena itu ICC dapat melaksanakan yurisdiksi yang dimilikinya di wilayah-wilayah teritorial Palestina, hal tersebut sebagaimana termuat di dalam ketentuan Pasal 12 ayat (2)(a) Statuta Roma. Selain itu, beberapa bentuk tindakan yang dilakukan oleh Israel memenuhi unsur-unsur kejahatan perang sebagaimana tercantum di dalam ketentuan Pasal 8 ayat (2)(b) (i), (ii), (v) Statuta Roma. 9

English Abstract

On this undergraduate thesis, the author presents the issue about the International Criminal Court (ICC) Jurisdiction in Handling War Crimes on The Armed Conflict between Palestine and Israel Review under the Rome Statute 1998. This issues choice was motivated by the alleged acts of war crimes committed by the Israeli military forces against the Palestinian people handled by the ICC. In this case, Israel is not a party of the Rome Statute, which is the basis of the ICC jurisdiction. On the other hand, Palestine is being a party of the Rome Statute and Palestine has been accepted the jurisdiction of the ICC for handling war crimes. As the acts of war crimes committed by the Israeli military are within the scope of the ICC jurisdiction, ICC should have the right to exercise their jurisdiction in the Palestinian territories. Based the cases above, this undergraduate thesis presents the following problems among others: 1) What is the basis of the International Criminal Court (ICC) in decided to handling the war crimes committed by Israeli military on the armed conflict between Palestine dan Israel?; 2) How is the validity of International Criminal Court (ICC) jurisdiction in handling war crimes by Israel as a non-party of the Rome Statute analysed? This undergraduate thesis is written using a normative juridicial method with a conceptual approach, historical approach and statute approach. The legal material which has obtained by the author will be analyzed using gramatical, systematic and formal analysis techniques based on legal rules from the international conventions, additional protocol from conventions, international statutes, literature or books, articles, scientific writings, legal journals, legal dictionary and the Indonesian dictionary. As the results of the research with the method mentioned above, the author obtained the following answers upon the existing problems: The basis consideration of the ICC in deciding to 11 handle war crimes committed by Israel against Palestinian people is due to: 1) Palestine fulfilling the terms as a state in the territory where the acts in question occured, for the purpose in Article 12 paragraph (2)(a) Rome Statute; 2) Palestine is being a party of the Rome Statute; and 3) The territorial jurisdiction of the court (ICC) in the situation in Palestine includes the Palestina territory which is occupied by Israel since 1967, among others West Bank (including East Yerussalem) and Gaza. Besides mentioned consideration above, the nature of the authority of the ICC is essentially complementary which can only applied if the state where the crimes occurred is incapable or does not want to handling on its own. Palestine which is a party of the Rome Statute has also accepted the ICC jurisdiction and Palestine is the state where the acts in question occured. So that ICC can exercise their jurisdiction in the Palestine territories, as mentioned in the Article 12 paragraph (2)(a) Rome Statute. Furthermore, some acts committed by Israeli military fulfill the elements of war crimes as mentioned in the Article 8 paragraph (2)(b) (i), (ii), (v) Rome Statute

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pitoyo Widhi Atmoko
Date Deposited: 29 Jan 2024 01:38
Last Modified: 29 Jan 2024 01:38
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/212731
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
212731 Vinsa Salsabila.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item