Tanjaya, David Febrian and Ranitya Ganindha, S.H.,M.H and Diah Pawestri Maharani, S.H.,M.H (2023) Status Hukum Stable Coin Dalam Transaksi Pasar Kripto Di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan kekosongan pengaturan secara khusus yang mengatur mengenai stable coin dalam transaksi pasar kripto di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan mengetahui status hukum, akibat hukum mengenai stable coin dalam transaksi pasar kripto di Indonesia dan untuk mengetahui pengaturan yang tepat mengenai stable coin dalam transaksi pasar kripto di Indonesia. Peneliti melakukan penelitian dengan dua rumusan masalah yaitu (1) Bagaimana status hukum stable coin dalam transaksi pasar kripto di Indonesia? (2) Bagaimana bentuk pengaturan yang tepat mengenai legalitas stable coin dalam transaksi pasar kripto di Indonesia?. Kemudian Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan Pendekatan PerundangUndangan (Statue Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Perbandingan pengaturan mengenai cryptocurrency dan stable coin di Indonesia dengan Negara El Salvador, Jerman, Luksemburg, Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura. Penulis mendapatkan hasil penelitian yaitu stable coin yang termasuk ke dalam bentuk virtual currency bukan merupakan alat transaksi yang sah karena status hukumnya adalah tidak sah untuk menjadi alat transaksi dalam pasar fisik kripto di Indonesia. Terdapat kekosongan hukum terkait stable coin di Indonesia sehingga ada urgensi pembentukan peraturan perundang-undangan yang mampu mengakomodir dan mengatur secara jelas dan khusus terkait stable coin di Indonesia agar para investor kripto di Indonesia dapat merasa aman dalam bertransaksi dan investasi dalam pasar kripto di Indonesia. Dan Dengan adanya peraturan baru yang akan mengisikekosongan terkait stable coin dalam transaksi pasar kripto di Indonesia diharapkan dengan regulasi yang jelas maka masyarakat akan merasa aman dalam bertransaksi menggunakan stable coin dalam pasar kripto di Indonesia dan Pemerintah Indonesia juga dapat meraih manfaat dan keuntungan dari semua prosestransaksi stable coin yang nantinya akan dikenakan pajak. Pengaturan yang tepat untuk mengisi kekosongan peraturan terkait stable coin adalah dengan pembaharuan peraturan terkait mata uang dan segera membuat mata uang digital bank sentral yangkedepannya akan disebut sebagai Rupiah Digital, dikarenakan Rupiah Digital dibuat oleh Bank Sentral Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga Rupiah Digital akanlebih baik dan lebih aman dibandingkan dengan stable coin yang dibuat oleh perusahaan swasta pembuat kripto.
English Abstract
In this thesis, the author raises the issue of the absence of specific regulations governing stable coins in crypto market transactions in Indonesia. This research aims to examine and find out the legal status, legal consequences regarding stable coins in crypto market transactions in Indonesia and to find out the appropriate arrangements regarding stable coins in crypto market transactions in Indonesia. Researchers conducted research with two problem formulations, namely (1) What is the legal status of stable coins in crypto market transactions in Indonesia? (2) What is the right form of regulation regarding the legality of stable coins in crypto market transactions in Indonesia. Then the author uses a normative juridical research method using the statue approach, conceptual approach, and comparative approach to the regulation of cryptocurrency and stable coins in Indonesia with the countries of El Salvador, Germany, Luxembourg, European Union, United States, Japan, and Singapore. The author gets the results of the research, namely stable coin which is included in the form of virtual currency is not a legal transaction tool because its legal status is invalid to become a transaction tool in the crypto physical market in Indonesia. There is a legal vacuum related to stable coins in Indonesia so that there is an urgency for the formation of laws and regulations that are able to accommodate and regulate clearly and specifically related to stable coins in Indonesia so that crypto investors in Indonesia can feel safe in transacting and investing in the crypto market in Indonesia. And with the new regulations that will fill the void related to stable coins in crypto market transactions in Indonesia it is hoped that with clear regulations, the publicwill feel safe in transacting using stable coins in the crypto market in Indonesia and the Indonesian Government can also benefit and benefit from all stable coin transaction processes which will later be taxed. The right regulation to fill the regulatory vacuum related to stable coins is to update regulations related to currencyand immediately create a central bank digital currency which in the future will be referred to as Digital Rupiah, because Digital Rupiah is made by the Central Bank of the Unitary State of the Republic of Indonesia, so Digital Rupiah will be better and safer than stable coins madezbyzprivatexcompanieszmakingzcrypto
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Samuri |
Date Deposited: | 17 Jan 2024 01:54 |
Last Modified: | 17 Jan 2024 01:54 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/211223 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
David Febrian Tanjaya.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (12MB) |
Actions (login required)
View Item |