Konsep Pedoman Pemidanaan Bagi Hakim Untuk Penyalahguna Narkotika Golongan I

Fajarisna, Annisa Nuria and Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S and Mufatikhatul Farikhah, S.H., M.H. (2023) Konsep Pedoman Pemidanaan Bagi Hakim Untuk Penyalahguna Narkotika Golongan I. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang sampai saat ini tidak memuat mengenai pedoman pemidanaan sebagai dasar pijakan hakim dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana yang dijatuhkan pada terdakwa. Selanjutnya undang-undang ini juga tidak memuat mengenai kualifikasi dan syarat rehabilitasi bagi penyalahguna melainkan diatur di SEMA yang mengakibatkan masih banyaknya pelaku penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri yang dijatuhi pidana penjara dikarenakan kedudukan SEMA yang hanya mengikat secara internal dan tidak wajib untuk diikuti hakim. Berdasarkan permasalahan tersebut penulis melakukan penelitian dengan rumusan masalah: (1) Apa yang menjadi dasar bagi hakim dalam menjatuhkan tindakan rehabilitasi dalam Putusan Nomor 141/Pid.Sus/2020/PN Jkt. Utr dan pidana penjara dalam Putusan Nomor 568/Pid.Sus/2018/PN. Dpk terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri? (2) Bagaimana konsep pedoman pemidanaan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan bagi penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri yang berperspektif pada kepastian hukum? Jenis metode penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Melalui penelitian, penulis memperoleh hasil bahwa perbedaan hukuman yang dijatuhkan oleh hakim antara kedua putusan adalah dikarenakan Putusan Nomor 568/Pid.Sus/2018/PN. Dpk tidak menyertakan hasil asesmen dari tim hukum TAT dan rekomendasi untuk rehabilitasi sedangkan Putusan Nomor 141/Pid.Sus/2020/PN Jkt. Utr telah memenuhi kelima syarat rehabilitasi yang diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2010. Untuk memenuhi kepastian hukum terkait dengan hukuman bagi penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri, maka perlu dirumuskan pedoman pemidanaan yang diambil dari Pasal 54 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pedoman pemidaan yang bersifat umum tersebut akan disesuaikan secara khusus untuk tindak pidana narkotika. Selain itu perlu menyusun syarat-syarat rehabilitasi yang juga akan dimuat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

English Abstract

This research was driven by issues with Law Number 35 of 2009 concerning narcotics, which does not currently include sentencing guidelines asabasis for judges to consider the severity of the punishment imposed on the defendant. Furthermore, this law lacks qualifications and requirements for rehabilitation for abusers, but is regulated in the SEMA, resulting in many perpetrators of narcotics abuse for themselves being sentenced to prison due to the SEMA’s position, which is only internally binding and not mandatory for judges to follow. Based on these problems, the author conducted research with the formulation of the problem: (1) What is the basis for judges in imposing rehabilitation measures in Decision Number 141/Pid.Sus/2020/PN Jkt. Utr and imprisonment in Decision Number 568/Pid.Sus/2018/PN. Dpk related to the criminal offense of class I narcotics abuse for oneself? (2) How is the concept of sentencing guidelines for judges in imposing decisions for class I narcotics abusers for themselves with a perspective on legal certainty? The type of research method is normative legal research with a statute approach, case approach, and conceptual approach. Through the research, author discovered that the difference in sentences imposed by the judge between the two was due to the fact that Decision Number 568/Pid.Sus/2018/PN. Dpk is missing results of the assessment from the TAT legal team and recommendations for rehabilitation, while Decision Number 141/Pid.Sus/2020/PN Jkt. Utr has fulfilled the five conditions for rehabilitation stipulated in SEMA Number4of 2010. In order to fulfill legal certainty related to the punishment for self-abuse of classInarcotics, it is necessary to formulate sentencing guidelines taken from Article 54 of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code. The general sentencing guidelines will be adjusted specifically for narcotics crimes. In addition, it is necessary to formulate rehabilitation requirements that will also be contained in Law Number 35/2009 on Narcotics

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Samuri
Date Deposited: 12 Jan 2024 06:37
Last Modified: 12 Jan 2024 06:37
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/209198
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Annisa Nuria Fajarisna.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (5MB)

Actions (login required)

View Item View Item