Perlindungan Hukum Bagi Pasien Terhadap Kesalahan Diagnosis Dalam Layanan E-Health Di Indonesia

Dr. Yuliati, S.H., LL.M and Dr. Yenny Eta, S.H., M.H (2023) Perlindungan Hukum Bagi Pasien Terhadap Kesalahan Diagnosis Dalam Layanan E-Health Di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pada ketidaklengkapan pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi pasien layanan e-health atas kerugian akibat kesalahan diagnosis. Hingga saat ini pedoman penyelenggaraan e-health diatur dalam beberapa aturan seperti, perlindungan konsumen, Undang-Undang Kesehatan, UndangUndang Kedokteran dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Telemedicine, namun belum terdapat aturan yang rigid dan komprehensif yang secara khusus mengatur penyelenggaraan e-health. Rumusan masalah yang dapat ditarik dari latar belakang permasalahan tersebut adalah : (1) Bagaimana Perlindungan Hukum bagi Pasien dalam Layanan E-health ditinjau dari Hukum Positif di Indonesia? (2) Bagaimana bentuk Pertanggungjawaban hukum terhadap pasien yang mengalami kesalahan diagnosis dalam layanan E-health? Berdasarkan permasalahan tersebut penulis dalam mengkaji penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang penulis analisis dengan metode penafsiran gramatikal dan penulisan sistematis. Hasil penelitian yang telah penulis lakukan memperoleh jawaban bahwa ketidaklengkapan pengaturan mengenai e-health ditunjukkan dengan belum adanya aturan mengenai e-health secara khusus, terutama mengenai perlindungan apabila pasien mengalami kerugian akibat kesalahan diagnosis saat menggunakan layanan e-health. Dimana selama ini penyelenggaraan e-health hanya berpedoman pada aturan mengenai perlindungan konsumen, undang-undang kesehatan, kedokteran dan telemedicine saja. Sehingga dibutuhkan pengaturan yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan pasien yang mengalami kerugian akibat kesalahan diagnosis dalam layanan e-health. Pertanggungjawaban hukum terhadap pasien di dasarkan pada hubungan hukum yang terjadi antara dokter, pasien, platform penyelenggara e-health sehingga dapat diketahui bahwa pertanggungjawaban dokter terhadap pasien dapat berupa pertanggungjawaban hukum perdata yang didasarkan pada gugatan wanprestasi dan gugatan perbuatan melawan hukum serta pertanggungjawaban pidana. Sedangkan platform penyelenggara dalam syarat dan ketentuannya terdapat klausula eksonerasi yang seharusnya platform penyelenggara turut dibebankan pertanggungjawaban tanggung gugat. Penyelesaian sengketa pasien dapat diselesaikan melalui Lembaga Profesi kedokteran atau melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan secara litigasi melalui peradilan Umum.

English Abstract

In this thesis, the author addresses the issue of inadequate regulations concerning legal protection for e-health patients regarding losses due to diagnostic errors. Until now, the guidelines for e-health implementation are regulated by several rules such as consumer protection, Health Law, Medical Practice Law, and the Minister of Health Regulation on telemedicine. However, there still needs to be more rigid and comprehensive rules explicitly governing the implementation of e-health. The problem formulation that can be drawn from the background of the issue is as follows: (1) How is the legal protection for patients in e-health services examined from the positive law in Indonesia? (2) What are the forms of legal liability for patients who experience diagnostic errors in ehealth services? Based on these problems, the author of this study uses a normative juridical method with a statutory approach. Primary, secondary, and tertiary legal materials are analyzed using grammatical interpretation and systematic writing methods. The results of the research conducted by the author reveal that the need for more regulations regarding e-health is demonstrated by the absence of specific rules governing e-health, particularly regarding protection for patients who suffer losses due to diagnostic errors in e-health services. Currently, the implementation of e-health is only guided by rules on consumer protection, health laws, medical practice laws, and telemedicine regulations. Therefore, specific regulations are needed to protect patients who experience losses due to diagnostic errors in e-health services. Legal liability for patients is based on the legal relationship between doctors, patients, and e-health platform providers. It can be determined that the doctor's liability towards the patient can take the form of civil liability based on claims of breach of contract, tortious acts, and criminal liability. Meanwhile, the terms and conditions of e-health platforms often contain exculpatory clauses, which should impose liability on the platform providers. Patient dispute resolution can be carried out through Medical Profession Institutions or the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) and litigation in the General Court

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Samuri
Date Deposited: 11 Jan 2024 07:52
Last Modified: 11 Jan 2024 07:52
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/208567
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
aninda rehani.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item