Pertanggungjawaban Pidana Kealpaan Pengemudi Yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia

Retno, Vinaria Rahayu Ning and Dr. Setiawan Nurdayasati, S.H.,MH. and Ardi Ferdian, S.H.M.kn. (2021) Pertanggungjawaban Pidana Kealpaan Pengemudi Yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Vinaria Rahayu, Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Desember 2021, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEALPAAN PENGEMUDI YANG MENYEBABKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA (Studi di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Blitar), Dr. Setiawan Nurdayasati S.H.,MH., Ardi Ferdian S.H.M.kn. Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pertanggungjawaban pertanggungjawaban pidana kealpaan pengemudi yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia yang cukup tinggi pada tahun 2020 di wilayah hukum Stuan Llau Lintas Kepolisian Resort Blitar. Sehingga dilihat dari meningkatnya jumlah korban meninggal dunia di wilayah hukum Polres Blitar cukup tinggi, yang dimana hal tersebut merupakan suatu kejadian yang tidak diinginkan oleh siapapun, mengingat betapa berharganya nyawa seseorang yang tidak bisa diukur dengan sejumlah uang. Sehingga pelaku yang menyebabkan kecelakaan tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan harapan pelaku merasa jera dan lebih berhati-hati, meskipun hati-hati pun masih saja terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu penyusun sebisa mungkin untuk dapat mengetahui bagaimana sanksi pidana terhadap kasus kealpaan pengemudi yang menimbulkan korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: 1). Pertanggungjawaban pidana kealpaan pengemudi yang menyebabkan orang lain meninggal dunia ? 2). Apa saja kendala yang dihadapi penyidik Satuan lalu lintas Kepolisian Resort Blitar dalam melakukan proses penyidikan pada kasus kecelakaan lalu lintas? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dan penulis melakukan penulisan ini di lokasi Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Blitar. Bahan hukum yang digunakan penulis untuk menganalisis menggunakan data primer yang bersumber dari hasil wawancara secara langsung, dan juga menggunakan data sekunder yang diperoleh dari hasil dokumen-dokumen, jurnal, artikel yang terkait dari Satuan Lalu Lintas Polres Blitar. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Pertanggungjawaban pidana kealpaan pengemudi yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, sudah diatur di dalam pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau kurangan paling lama satu tahun. Dan juga pelaku atau pengemudi yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat diberikan sanksi pidana, sebagaimana sudah diatur dalam pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai peraturan yang bersifat khusus. Pertanggungjawaban pidana tersebut berupa harus menjalani proses hukum dan putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada pelaku yang bersalah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pitoyo Widhi Atmoko
Date Deposited: 12 Jan 2024 02:21
Last Modified: 12 Jan 2024 02:21
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/208260
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
208260 Vinaria Rahayu Ning Retno.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (3MB)

Actions (login required)

View Item View Item