Pemenuhan Hak Aksesibilitas Bagi Narapidana Penyandang Disabilitas Di Lembaga Pemasyarakatan

Verikha, Clarisa Dyas and Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya,, S.H., M.S. and Eny Harjati,, S.H., M.Hum (2021) Pemenuhan Hak Aksesibilitas Bagi Narapidana Penyandang Disabilitas Di Lembaga Pemasyarakatan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Clarisa Dyas Verikha, Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, MEI 2021, PEMENUHAN HAK AKSESIBILITAS BAGI NARAPIDANA PENYANDANG DISABILITAS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN, Prof. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemenuhan Hak Aksesibilitas bagi narapidana Penyandang Disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya ketertarikan penulis untuk membahas hak narapidana dalam lingkup hak aksesilibitas narapidana penyandang disabilitas di lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah hak aksesibilitas bagi narapidana penyandang disabilitas yang diatur dalam Undang- undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas telah memenuhi asas persamaan perlakuan dan pelayanan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan? (2) Apakah hak narapidana yang di atur dalam Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan sudah dapat mengakomodasi hak-hak narapidana penyandang disabilitas? Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analitis (analytical approach). Pendekatan perundang-undangan (statute approach) suatu pendekatan dengan meneliti berbagai aturan hukum yang menjadi focus sekaligus tema sentral suatu penelitian. Pendekatan analitis (analytical approach) untuk mengetahui makna yang dikandung oleh istilah-istilah yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan secara konsepsional, sekaligus mengetahui penerapannya dalam praktik-praktik dan keputusan-keputusan hukum. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, meskipun narapidana kehilangan kemerdekaannya, terdapat hak-hak narapidana di dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 19995 tentang Pemasyarakatan yang tetap diakui, dihormati, dan dilindungi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia tidak terkecuali terhadap narapidana penyandang disabilitas. Namun mayoritas Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia belum sepenuhnya menerapkan asas persamaan perlakuan dan pelayanan seperti yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1995. Ketidakefektifan tersebut disebabkan oleh masih belum terpenuhinya hak aksesibilitas bagi narapidana penyandang disabilitas, kurangnya pengetahuan para petugas layanan Lembaga Pemasyarakatan dalam menangannarapidana penyandang disabilitas dan lemahnya pengawasan dan partisipasi pemerintah. Hak narapidana yang diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 dapat dikatakan belum sesuai dengan hak-hak narapidana penyandang disabilitas yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, karena masih adanya hambatan sarana dan prasarana fisik, regulasi, dan pengetahuan atau sumber daya bagi narapidana penyandang disabilitas di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dari penelitian tersebut, penulis memberikan saran pertama, diiharapkan Lembaga Pemasyarakatan dapat menyesuaikan perlakuan terhadap narapidana penyandang disabilitas berdasarkan dengan asas persamaan perlakuan dan pelayanan yang telah diatur dalam Pasal 5 huruf (b) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 serta menjamin pemenuhan hak aksesibilitas narapidana penyandang disabilitas di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kedua, diharapkan Lembaga Pemasyarakatan dapat memenuhi serta menjamin sarana dan prasarana fisik, memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas lembaga pemasyarakatan terkait isu disabilitas supaya pemenuhan hak-hak narapidana penyandang disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan berjalan dengan baik. Kata Kunci: Hak Aksesibilitas, Narapidana Penyandang Disabilitas, Lembaga Pemasyarakatan

English Abstract

Clarisa Dyas Verikha, Criminal Law, Faculty of Law, University of Brawijaya, MAY 2021, FULFILLMENT OF ACCESSIBILITY RIGHTS FOR PRISONERS WITH DISABILITIES IN CORPORATE INSTITUTIONS, Prof. I Nyoman Nurjaya, SH, MS, Eny Harjati, SH, M. Hum. In this thesis, the author raises the issue of Fulfillment of Accessibility Rights for Prisoners with Disabilities in Correctional Institutions. The choice of the theme was motivated by the author's interest in discussing the rights of prisoners in the scope of the accessibility rights of prisoners with disabilities in correctional institutions. Based on the foregoing, this paper raises the formulation of the problem: (1) Does the right of accessibility for prisoners with disabilities as regulated in the Law of the Republic of Indonesia Number 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities has fulfilled the principle of equality of treatment and services stipulated in the Act? Republic of Indonesia Number 12 of 1995 concerning Corrections? (2) Are the rights of prisoners regulated in Article 14 of the Law of the Republic of Indonesia Number 12 of 1995 concerning Corrections able to accommodate the rights of prisoners with disabilities? The writing of this paper uses a normative juridical method with a statute approach and an analytical approach. The statutory approach is an approach by examining various legal rules which are the focus as well as the central theme of a study. The analytical approach is to find out the meanings contained in the terms used in the laws and regulations conceptually, as well as to know their application in legal practices and decisions. From the results of the research using the above method, even though prisoners lose their independence, there are prisoners' rights in Article 14 of Law Number 12 of 19995 concerning Corrections which are still recognized, respected, and protected in the Indonesian penitentiary system, including prisoners with disabilities. However, the majority of prisons in Indonesia have not fully implemented the principle of equality of treatment and services as regulated in Law Number 12 of 1995. This ineffectiveness is caused by the lack of accessibility rights for prisoners with disabilities, lack of knowledge of correctional service officers in dealing with prisoners. persons with disabilities and weak government oversight and participation. Prisoners' rights as regulated in Article 14 of Law Number 12 of 1995 can be said to be not in accordance with the rights of prisoners with disabilities contained in Law Number 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities, because there are still obstacles to physical facilities and infrastructure, regulations, and knowledge or resources for prisoners with disabilities in Correctional Institutions. xi From this research, the author give

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pitoyo Widhi Atmoko
Date Deposited: 11 Jan 2024 08:43
Last Modified: 24 Sep 2024 08:40
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/208238
[thumbnail of clarisa dyas verikha.pdf] Text
clarisa dyas verikha.pdf

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item