Analisis Yuridis Harmonisasi Pengaturan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Fisik (Studi Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual)

Pambudi, Alif Bagas Satrya and Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum. and Ladito Risang Bagaskoro, S.H., M.H (2023) Analisis Yuridis Harmonisasi Pengaturan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Fisik (Studi Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat isu Ketentuan yang ada di dalam kedua Undang – Undang tersebut dirasa penulis terdapat konflik, inkonsistensi, atau pertentangan antara berbagai peraturan hukum yang berlaku dan dapat menciptakan kekeliruan dari penegak hukum atas duplikasi delik terhadap perbuatan sejenis, ketentuan dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tepatnya pada pasal 473 dan 414 yang menjadi dasar hukum perkosaan dan percabulan nantinya dirasa akan tumpang tindih terhadap pengaturan delik dan inkonsistensi pengaturan delik terhadap perkosaan dan percabulan yang juga diatur dalam Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pidana Kekerasan Seksual, yang dalam pasal 4 ayat 2 menyebutkan bahwa perkosaan dan percabulan merupakan suatu bentuk kekerasan seksual, yang artinya UU 12/2022 juga secara langsung ikut menjadi dasar hukum tindak pidana perkosaan dan percabulan, ketiadaan harmonisasi antara ke 2 Undang – Undang tersebut juga dapat menimbulkan Kekeliruan dari penegak hukum atas duplikasi delik terhadap perbuatan yang sejenis. Berdasarkan permasalahan tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah yaitu terkait Perbedaan tindak pidana Kekerasan seksual fisik di dalam UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang kitab undang-undang hukum pidana dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Harmonisasi pengaturan terkait tindak pidana Kekerasan seksual fisik di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang kitab undang-undang hukum pidana dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Dalam penelitian skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan Pendekatan Perundang – Undangan dan Pendekatan Konseptual. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, data sekunder, dan data tersier. Hasil pembahasan dari skripsi ini, bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual khususnya pada pasal-pasal yang mengatur terkait pelecehan seksual fisik yang dalam hal ini yaitu tindak pidana perkosaan dan percabulan memiliki kesamaan dalam pengaturannya, yang dimana dapat menyebabkan terjadinya inkonsistensi dan tumpang tindihnya hukum yang mengatur delik yang sejenis. Maka dari itu diperlukannya harmonisasi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

English Abstract

In this thesis, the author raises the issue that the provisions in the two laws are felt by the author to have conflicts, inconsistencies, or contradictions between various applicable legal regulations and can create confusion from law enforcers over the duplication of offenses against similar acts, the provisions in Law Number 1 of 2023, precisely in articles 473 and 414 which are the legal basis for rape and fornication, are felt to overlap with the regulation of offenses and inconsistencies in the regulation of offenses against rape and fornication which are also regulated in Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Sexual Violence, which in article 4 paragraph 2 states that rape and fornication are a form of sexual violence, which means that Law 12/2022 also directly participates in becoming the legal basis for the crime of rape and fornication, the absence of harmonization between the 2 laws can also lead to confusion from law enforcers over duplication of offenses against similar acts. Based on these problems, this paper raises the formulation of the problem, the difference in the crime of physical sexual violence in Law Number 1 of 2023 concerning the criminal code and Law Number 12 of 2022 concerning criminal acts of sexual violence And the harmonization of arrangements related to the crime of physical sexual violence in Law Number 1 of 2023 concerning the criminal code and Law Number 12 of 2022 concerning criminal acts of sexual violence? In this thesis research, the author uses the type of normative juridical research with the approach method of Legislation Approach and Conceptual Approach. The data used in this research are primary data, secondary data, and tertiary data. The results of the discussion of this thesis, that Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code with Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence, especially in articles governing physical sexual abuse, in this case the criminal acts of rape and fornication, have similarities in their arrangements, which can cause inconsistencies and overlapping laws governing similar offenses. Therefore, it is necessary to harmonize Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code with Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Samuri
Date Deposited: 10 Jan 2024 07:15
Last Modified: 10 Jan 2024 07:15
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/207477
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Alif Bagas Satrya Pambudi.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item