Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pt Asuransi Jiwasraya Akibat Gagal Bayar Polis Js Saving Plan Skripsi Diajukan Untuk Memenuhi Sebagian Syarat-Syarat Memperoleh Gelar Sarjana Hukum

Wibawa, Rama and Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya,, S.H.,M.S and Dr. Yuliati,, S.H., LL.M (2021) Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pt Asuransi Jiwasraya Akibat Gagal Bayar Polis Js Saving Plan Skripsi Diajukan Untuk Memenuhi Sebagian Syarat-Syarat Memperoleh Gelar Sarjana Hukum. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini menjelaskan tentang kasus PT Asuransi Jiwasraya sebagai suatu badan usaha dalam bidang perasuransian yang berbadan hukum dan milik pemerintah yang gagal membayar polis asuransi JS Saving Plan. Kesalahan korporasi PT Asuransi Jiwasraya adalah akibat adanya kebijaksanan dalam menjalankan perusahaan asuransi yang tidak sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya dan tentunya menjadikan adanya tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan, dan dengan diakuinya korporasi sebagai subyek hukum maka timbullah pertanggungjawaban pidana korporasi. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, dengan mendeskripsikan serta menganalisis peraturan perundang-undangan yang telah dilanggar oleh PT Asuransi Jiwasraya yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kemudian juga menganalisis tindak kejahatan tersebut berdasarkan ketentuan pidananya. Dengan demikian dapat dibuktikan bahwa kasus PT Asuransi Jiwasraya yang tidak membayar polis asuransi JS Saving Plan merupakan tindak pidana korporasi yang diwakili oleh para direksinya dan harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku. Dalam hukum positif Indonesia, tindak pidana kejahatan korporasi diatur dalam undang-undang khusus diluar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, maka menyebabkan tindak pidana gagal bayar polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara dikenakan sanksi pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta tindak pidana pencucian uang atau money laundering yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

English Abstract

This Study explains about the case of PT Asuransi Jiwasraya as a business’ entity which is legally owned by the government that failed to pay out the JS Saving Plan’s policy, one of Jiwasraya’s insurance products. It is regarded as the result of the law’s violation in running its insurance’s corporation which is not accordance with the law that regulating it and causes an unlawfull act that is identified as a criminal liability. By the recognization of corporation as a legal subject, it is emerged corporation‘s criminal liability. Therefore, it also discusses laws and regulations that have been violated by PT Jiwasraya as a corporate crime to determine the punishment according to the Indonesian’s positive law. Since this research is a normative legal research using the statutory approach, it describes about articles of the insurance’s regulation which is on law number 40 of 2014 about insurance business as well as the other regulations that are related to it, those are law number 40 of 2007 concerning the company’s regulations, law number 8 of 1995 concerning capital market’s regulations, law number 8 of 1999 on consumers’ protection, which have been violated by PT Asuransi Jiwasraya, then analyzes them based on their criminal provision. Thus, it can be proved that the case of PT Asuransi Jiwasraya identified as a corporate crime represented by its directors and subjected to legal sanction. According to the positive law of Indonesia, corporate crime is regulated in a separated law that is out of Penal Code. This places PT Asuransi Jiwasraya making state’s financial losses as a subject of corporate crime and takes it to criminal sanctions on corruption, that is law number 31 of 1999 as amended by law number 20 of 2001 on corupption eradication and law number 8 of 2010 on money laundering

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0521010122
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 31 Oct 2022 06:16
Last Modified: 31 Oct 2022 06:16
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/196008
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
RAMA WIBAWA (2) OK.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item