Penerapan Persidangan Pidana Secara Online Pasca Diberlakukan Nota Kesepahaman Antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Dan “Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference” (Studi Di Kantor Pengadilan Negeri Lumajang)

Syadza, Amirah Yasmin and Dr. Setiawan Noerdajasakti,, S.H, M.H and Solehuddin,, S.H, M.H (2021) Penerapan Persidangan Pidana Secara Online Pasca Diberlakukan Nota Kesepahaman Antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Dan “Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference” (Studi Di Kantor Pengadilan Negeri Lumajang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait Penerapan Persidangan Pidana Secara Online Pasca Diberlakukan Nota Kesepahaman Antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Dan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi karena adanya pandemi covid-19 yang menyebabkan seluruh kegiatan sehari-hari terganggu termasuk kegiatan persidangan, sehingga menyebabkan Mahkamah Agung memerintahkan seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia melakukan persidangan pidana secara teleconference, termasuk di Pengadilan Negeri Lumajang. Dari permasalahan tersebut, penulis kemudian melakukan studi di Pengadilan Negeri Lumajang untuk memngetahui bagaimana penerapan persidangan pidana secara online selama masa pandemi covid-19. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan persidangan pidana online pasca diberlakukan Nota Kesepahaman Antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Dan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tentang Pelaksanaan Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference?. (2) Apa saja kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan persidangan pidana pidana online pasca diberlakukan Nota Kesepahaman Antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Dan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tentang Pelaksanaan Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference?. Metode penelitian dalam skripsi ini yaitu yuridis empiris yang mengungkap atau mengkaji hukum dalam kenyataan dengan memperoleh data melalui wawancara dan observasi secara langsung. Wawancara dilakukan dengan Panitera Muda Hukum dan Hakim tingkat pertama, yang kemudia diambil menggunakan teknik purposive sampling. Dari hasil wawancara yag dilakukan oleh penulis, tidak ada perbedaan yang signifikan antara persidangan secara online dan offline, perbedaan hanya terdapat pada media yang digunakan saja. Persidangan pidana secara online menggunakan aplikasi zoom, tetapi penerapanya tetap berpedoman pada KUHAP dan Perma No. 4 Tahun 2020. Namun, penerapan persidangan pidana secara online tidak diatur dalam KUHAP melainkan sudah secara jelas diatur dalam Perma No.4 Tahun 2020 tentang Sidang Daring Perkara Pidana tetapi tetap berpedoman dengan KUHAP. Pelaksanaan persidangan secara online menemukan beberapa kendala yaitu kendala teknis dan kendala yuridis yang antara lain jaringan internet yang tidak stabil, sumber daya manusia yang menguasai IT tidak memadai, serta sarana dan prasarana teleconference yang tidak mumpuni, ketidakabsahan pembuktian, dan sulitnya mencari kebenaran materiil

English Abstract

On this study, The Implementation of Criminal Judging by Online after Enforcement of Memorandum of Understanding between Supreme Court, Attorney and Ministry of Law and Human Rights about The Implementation of Judging by Teleconference was examined. The COVID-19 pandemic leads judicial activities to be online, therefore Supreme Court instructs all Distric Court in Indonesia to conduct judging by teleconference. Based on that background, the author observed the performance of criminal judging by online in District Court of Lumajang. Therefore, the problems examined in the thesis are: (1) How does the implementation of criminal judging by online after enforcement of memorandum of understanding between supreme court, attorney and ministry of law and human rights about the implementation of judging by teleconference? (2) What are the obstacles during criminal judging by online after enforcement of memorandum of understanding between supreme court, attorney and ministry of law and human rights about the implementation of judging by teleconference? The research method is juridical empirical that reveals and examines the law in reality by interview and observation to obtain data. The interviews were conducted with a Junior Clerk of Law dan a Judge, then the results were obtained using purposive sampling technique. The results show that there are no significant differences between judging by offline and online, except the media that is used. The online judging is directed by zoom application, and its implementation is based on Criminal Prosedure Code and Supreme Court Regulation No. 4/2020. In addition, the online judging is arranged in detail in Supreme Court Regulation No. 4/2020 about Online judging of criminal cases, however it is still based on Criminal Prosedure Code. The obstacles of the online judging are the unstable connection of internet, inadequate human resources who adept IT, and inadequate facilities and infrastructures for teleconference, invalidity of evidence and difficulty of finding material truth.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0521010103
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 24 Oct 2022 07:55
Last Modified: 24 Oct 2022 07:55
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195936
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
AMIRAH YASMIN SYADZA (2).pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item