Annisa, Safira and Dr.Budi Santoso,, S.H.,LL.M. (2020) Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Jual Beli Rumah Terhadap Wanprestasi Pengembang (Studi Kasus Pelangi Grand Residence Dan Pelangi Metro Residence Di Balikpapan). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Safira Annisa, Hukum Perdata Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, April 2020, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Jual Beli Rumah Terhadap Wanprestasi Pengembang (Studi kasus Pelangi Grand Residence dan Pelangi Metro Residence di Balikpapan), Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M. Penelitian ini di latarbelakangi oleh permasalahan yang terjadi di Pelangi Grand Residence dan Pelangi Metro, pihak pengembang PT. Pelangi Putera Mandiri telah melakukan wanprestasi yaitu dengan menjaminkan sertifikat induk perumahan Pelangi Grand Residence ke Bank X dan Pelangi Metro Residence ke Bank Y tanpa sepengetahuan konsumen. Hal ini juga berlaku bagi konsumen yang melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pihak pengembang bekerja sama dengan Bank Z dan Bank W untuk memberikan fasilitas KPR kepada konsumen, namun kenyataannya sertifikat rumah tidak berada di Bank tersebut sehingga konsumen memutuskan untuk tidak melanjutkan kewajiban mereka untuk membayar KPR. Wanprestasi tersebut menyebabkan kerugian bagi konsumen yaitu konsumen tidak menerima sertifikat sebagai bentuk legalitas rumah mereka dan bagi konsumen yang melakukan KPR, nama mereka masuk dalam daftar hitam BEI Checking dan tidak bisa melakukan kredit-kredit lainnya. Berdasarkan uraian di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan akibat tidak diberikannya sertifikat rumah oleh pihak pengembang? (2) bagaimana pertanggungjawaban hukum oleh pihak pengembang atas kerugian konsumen akibat tidak diberikannya sertifikat rumah? Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa (1) konsumen yang dirugikan akibat tidak diberikannya sertifikat rumah oleh pihak pengembang mendapat perlindungan hukum sesuai Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (2) tanggung jawab hukum pihak pengembang atas kerugian konsumen akibat tidak diberikannya sertifikat rumah tercantum pada Pasal 1243 KUHPerdata dan Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tеntang Pеrlindungan Konsumеn. Dalam pelaksanaannya, pengembang tidak menjalankan tanggung jawabnya berupa pеnggantian biaya, xii yaitu bеrupa biaya (ongkos) yang yang dikеluarkan olеh konsumеn bеrupa biaya bеa pеrolеhan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan biaya-biaya pajak lainnya dan mеnuntut ganti rugi, yaitu bеrupa biaya-biaya yang tеlah dikеluarkan konsumеn maka berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen berhak untuk menggugat pengembang PT. Pelangi Putera Mandiri ke pengadilan.
English Abstract
This research is based on by problems that occur at Pelangi Grand Residence dan Pelangi Metro Residence, the developer of PT. Pelangi Putera Mandiri have committed a breach of contract by submitting customers’ certificate of title as a collateral from Pelangi Grand Residence to Bank X and from Pelangi Metro Residence to Bank Y without any consent from the customers. This also applies to consumers who do housing loans (KPR). The developer, Bank Z, and Bank W have mutually agreed in terms of providing housing loans for consumers. However, the certificate of title was not held by the banks concerned and it has led to another issue where consumers have decided not to continue to pay the housing loans. This breach of contract has caused some losses for consumers since they have not received the certificate of title as a form of legal ownership of a house and for consumers who make housing loans, their names are blacklisted and cannot make other loans. Based on this, the formulation of the problem in this study are (1) how is the legal protection for consumers who are less fortunate because they are not given a home certificate by the developer (2) how is the legal liability by the developer for consumer losses due to not being given a home certificate?, The research method is a type of empirical juridical research using a sociological juridical approach. From the results of this study it can concluded that, (1) consumers who are disadvantaged because they are not given a home certificate by the developer get legal protection in accordance with Article 45 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (2) the legal liability of the developer for consumer losses due to not giving a house certificate is listed in Article 1243 of the Civil Code and Article 19 paragraph 1 of Law Number 8 of 1999 concerning Protection of Consumers. in fact, the developer does not carry out his responsibilities in the form of reimbursement, namely various costs (costs) xiv incurred by consumers, such as costs to control land and building rights (BPHTB) and other tax costs and demand compensation, that is, in the form of costs for controlling land and building rights (BPHTB) and other tax costs and compensation claims, namely in the form of fees to control the cost of land and building rights (BPHTB) incurred by consumers under Article 45 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, consumers have the right to sue the developer of PT. Pelangi Putera Mandiri to the court.
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0520010430 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 20 Oct 2022 23:54 |
Last Modified: | 26 Sep 2024 08:08 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195868 |
Text
Safira Annisa.pdf Download (1MB) |
Actions (login required)
View Item |