Kewenangan Perusahaan Asuransi Umum dalam Menerbitkan Surety Bond Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan

Paripurno, Roro Dyah and Amelia Sri Kusuma Dewi,, S.H., M.Kn and Dr. Reka Dewantara,, S.H., M.H (2020) Kewenangan Perusahaan Asuransi Umum dalam Menerbitkan Surety Bond Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, Peneliti mengangkat permasalahan kekaburan norma pada ketentuan peralihan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Pemilihan isu tersebut dilatarbelakangi oleh berlakunya undang-undang a quo yang multitafsir terhadap kewenangan Perusahaan Asuransi Umum dalam melakukan kegiatan penjaminan surety bond. Keadaan multitafsir ini dapat dilihat dari sudut pandang pihak Asosiasi Asuransi Umum Indonesia yang menyimpulkan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan mengambilalih kewenangan penjaminan yang dimiliki Perusahaan Asuransi Umum. Disisi lain dari pihak Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan pengaturan dan pengawasan terhadap Perusahaan Asuransi belum nampak jelas sikap apa yang diambil terhadap isu ini. Sedangkan ketidakpastian kewenangan penjaminan Perusahaan Asuransi ini dapat menimbulkan keraguan dalam penggunaan jaminan surety bond sehingga memicu adanya kerugian baik dari pihak Perusahaan Asuransi Umum selaku penerbit surety bond, pihak Prinsipal dan pihak Obligee yang menggunakan jaminan tersebut. Berdasarkan hal tersebut diatas, dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah : (1) Apakah interpretasi pasal 61 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan? (2) Apakah Perusahaan Asuransi Umum berwenang menerbitkan surety bond pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan? Berkaitan dengan rumusan masalah, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan ( statute approach) dan pendekatan historis ( historical approach). Mengenai bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik analisis Interpretasi yaitu suatu teknik analisis bahan hukum dengan melakukan penafsiran secara gramatikal, sistematis dan historis terhadap peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan jaminan surety bond, naskah akademik Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, pendapat ahli hukum jaminan dan kamus hukum, yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi obyek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menggunakan metode diatas, diketahui bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan tidak mengambil alih kewenangan Perusahaan Asuransi Umum dalam menerbitkan jaminan surety bond. Kewajiban menyesuaikan yang dimaksud dalam ketentuan peralihan adalah kegiatan penjaminan yang dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan sebagai payung hukum. Kegiatan penjaminan Perusahaan Asuransi Umum diatur dalam POJK Nomor 69/POJK.05/2016 dan tidak bertentangan dengan undang-undang a quo. Penyesuaian yang wajib dilakukan oleh Perusahaan Asuransi Umum adalah penyesuaian terhadap asas penyelenggaraan penjaminan yang berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi.

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0520010428
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 20 Oct 2022 08:46
Last Modified: 20 Oct 2022 08:46
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195866
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Roro Dyah Paripurno (2).pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item