Hambatan Koperasi Simpan Pinjam Dalam Melakukan Pembebanan Jaminan Fidusia Melalui Akta Notaris Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Studi Di Koperasi Kredit Kosayu Tp Kalasan)

Nusa, Luh Putu Ayu Meilina Melati Putri and Dr. Sihabudin,, S.H., M.H and Shanti Riskawati, S.H.,M.Kn (2020) Hambatan Koperasi Simpan Pinjam Dalam Melakukan Pembebanan Jaminan Fidusia Melalui Akta Notaris Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Studi Di Koperasi Kredit Kosayu Tp Kalasan). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penelitian skripsi ini, penulis melakukan penelitian mengenai hambatan dalam melakukan pembebanan jaminan fidusia dengan akta notaris yang diamanatkan oleh Undang-Undang 42 Tahun 1999 yang dilakukan di Koperasi Simpan Pinjam Kosayu TP Kalasan. Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu koperasi yang bergerak di Indonesia di bidang pelayanan simpanan dan pemberian pinjaman kepada anggota/calon anggota/koperasi lain yang bekerja sama dengan koperasi tersebut. Undang-undang Jaminan Fidusia, tepatnya di pasal 5 ayat 1 mengatakan jika perjanjian pinjam-meminjam (kredit) dengan jaminan fidusia dilakukan dengan akta notaris, tetapi kenyataan di lapangan ketentuan tersebut tidak sepenuhnya berlaku dan dilaksanakan. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis dalam hal ini mengangkat 3 (tiga) rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini, yakni mengenai:1) Bagaimana pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia melalui akta notaris berdasarkan Undang-Undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia oleh koperasi simpan pinjam Kosayu?; 2) Apa hambatan koperasi simpan pinjam dalam melakukan pembebanan jaminan fidusia melalui akta notaris berdasarkan Undang-Undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia?; 3) Bagaimana upaya koperasi simpan pinjam mengatasi hambatan dalam melakukan pembebanan jaminan fidusia melalui akta notaris berdasarkan Undang-Undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia?. Permasalahan tersebut penulis kaji dengan metode penelitian yuridis empiris, menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data primer dengan cara wawancara kepada manajer, Kepala Bagian Kredit, Admin HRD & CUSO. Sedangkan teknik pengumpulan data sekunder yang dilakukan oleh penulis diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan dokumen dari instansi yang relevan dengan pokok pembahasan yang penulis teliti. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis ini, dapat disimpulkan bahwa ketentuan yang terdapat di dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia tepatnya berada di pasal 5, menyatakan jika pembenan pemberian kredit/pinjaman dengan jaminan berupa barang bergerak dilakukan dengan akta notaris. Praktek pelaksanaan pasal tersebut belum sepenuhnya dilakukan di Koperasi Kredit Kosayu yang disebabkan oleh beberapa alasan. Pembebanan jaminan fidusia menggunakan akta notaris dilaksanakan di kategori untuk pembelian kendaraan baru/ PINDARA, sedangkan sedangkan pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia di kategori lainnya, seperti pinjaman konsumtif, profesi, siaga, komersial, usaha anggota, roda dua, dan roda empat dilakukan di bawah tangan. Hambatan internal tersebut terdiri dari Pertama anggota peminjam tidak mengetahui akan xi pengaturan dalam undang-undang tersebut, Kedua Peraturan yang terdapat di dalam koperasi kredit kosayu. Sedangkan untuk hambatan eksternal adalah Pertama pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia dengan akta notaris memerlukan waktu yang sedikit lama, sehingga debitur tidak dapat secara cepat mendapatkan pinjaman mereka. Kedua tambahan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk jasa notaris dalam pembuatan akta notaris. Ketiga tidak adanya sanksi yang mengatur jika pembebanan jaminan fidusia tidak dilakukan dengan akta notaris dan tidak didaftarkan melalui sistem online kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Serta hambatan lain adalah Hambatan dari segi undang- undang adalah tidak tercapainya asas publisitas. Upaya koperasi simpan pinjam mengatasi hambatan dalam melakukan pembebanan jaminan fidusia melalui akta notaris berdasarkan undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia adalah Pertama melakukan pembebanan jaminan fidusia dengan akta notaris dikeseluruhan kategori pinjaman. Kedua, memberikan klausul tambahan biaya notaris dalam perjanjian kredit. Ketiga, pengadaan sosialisasi guna meningkakan pengetahuan hukum kepada anggota.

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0520010396
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 19 Oct 2022 01:49
Last Modified: 19 Oct 2022 01:49
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195802
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Luh Putu Ayu Meilina M P N (2).pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item