Pembatasan Akses Internet Ditinjau Dari Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Putri, uanita Tiffany and Dr. Shinta Hadiyantina,, S.H., M.H and Haru Permadi,, S.H., M.H (2020) Pembatasan Akses Internet Ditinjau Dari Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan legalitas tindakan pemerintah terkait pembatasan akses internet. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya perbedaan perlakuan pemerintah dalam menangani konflik yang terjadi pada demonstrasi terhadap hasil pemilu 2019 dan pada demontrasi yang terjadi di Papua. Tindakan pemerintah terkait pembatasan akses internet dilakukan pemerintah dalam rangka kepentingan umum dengan dasar hukum UU ITE. Pembatasan akses internet sendiri dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi palsu ( hoak) yang menimbulkan berbagai kekacauan. Berdasarkan Pasal 40 Ayat (2) UU ITE juga terdapat makna yang memiliki pengertian yang luas sehingga menyebabkan adanya kekaburan hukum. Dalam rangka untuk memahami dan menganalisis tindakan pemerintah tersebut, penelitian ini menganalisis terkait dengan makna kepentingan umum dan bentuk perlindungan yang terpada dalam pasal 40 ayat (2) UU ITE. Berdasarkna hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah yang dimaksud dengan makna perlindungan kepentingan umum dalam pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)? (2) Apakah pembatasan akses internet merupakan salah satu bentuk dari perlindungan kepentingan umum yang dimaksud dalam pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)? Penulisan karya tulis secara yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan historis. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik Interpretasi Gramatikal (Menurut Bahasa) dan Interpretasi Sistematis. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban bahwa frasa kepentingan umum memiliki rumusan yang masih terlalu umum dan tidak ada batasnya, sehingga makna ini menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaannya karena cakupan yang sangat luas dan tidak adanya penjabaran mengenai batasan dari frasa ini. Bentuk perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah yang dimaksudkan dalam Pasal 40 ayat 2 UU ITE yaitu berupa pencegahan penyebarluasan dan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan/konten illegal dan pencegahan ini dapat dilakukan dengan 2 bentuk, yang pertama pemerintah memiliki wewenang untuk melakukan pemutusan akses dan bentuk yang kedua yaitu, memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses. Pemerintah dalam menanggulangi konflik yang terjadi akibat demonstrasi terhadap hasil pemilu 2019 dan pada demontrasi yang terjadi di Papua melakukan pembatasan akses internet pada wilayah-wilayah tertentu. Pembatasan akses ix internet tersebut dilakukan pemerintah atas dasar Pasal 40 ayat (2) UU ITE. Namun dalam Pasal 40 ayat (2), Pasal 40 ayat (2a) dan (2b) dapat dilihat bahwa bentuk perlindungan kepentingan umum ini berupa pemutusan akses. Tindakan pemutusan akses internet yang dilakukan pemerintah dilakukan khusus pada konten yang melanggar hukum. Sehingga berdasarkan UU ITE tersebut, pemerintah memiliki wewenang untuk melakukan tindakan pemutusan akses internet sepanjang tindakan pemerintah tersebut didasarkan untuk melindungi kepentingan umum dan pembatasan yang dimaksud dikhususnya hanya pada konten-konten tertentu yang telah dijabarkan diatas

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0520010389
Uncontrolled Keywords: kepentingan umum, pembatasan akses internet, informasi palsu (hoak)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 18 Oct 2022 07:08
Last Modified: 18 Oct 2022 07:08
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195791
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Juanita Tiffany Putri (2).pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item