Kebijakan Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Pelanggaran Disiplin Berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Malang (Studi Di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang)

Rosarin, Febrina and Lutfi Effendi,, S.H.,M.Hum and Amelia Ayu Paramitha,, S.H.,M.H. (2020) Kebijakan Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Pelanggaran Disiplin Berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Malang (Studi Di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, yang penulis bahas adalah mengenai kebijakan penjatuhan hukuman disiplin berat bagi PNS berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Malang. Penelitian ini dilatarbelakangi dari, Pegawai Negeri Sipil sebagai pelayan publik, dalam menjalankan tugasnya dibebankan kewajiban dan laragan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut, Pemerintah Kota Malang merasa perlu menetapkan Peraturan Walikota Malang Nomor 49 Tahun 2010. Penjatuhan hukuman disiplin dikenakan bagi Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran kewajiban dan larangan, hukuman disiplin tersebut disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya dan tidak mengesampingkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana. Penelitian ini berfokus kepada penjatuhan hukuman disiplin berat, dalam hal ini penjatuhan hukuman disiplin berat bagi Pegawai Negeri Sipil terdapat kebijakan yang bisa sama bisa pula berbeda. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis dalam hal ini mengangkat 2 (dua) rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini, yakni mengenai: 1) Bagaimana kebijakan penjatuhan hukuman disiplin berat bagi PNS yang melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Malang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang? Dan; 2) Apa yang menjadi faktor hambatan kebijakan penjatuhan hukuman disiplin berat bagi PNS yang melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Malang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang? Permasalahan tersebut penulis kaji dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data primer dilakukan oleh penulis dengan cara wawancara dengan pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang. Sedangkan teknik pengumpulan data sekunder yang dilakukan oleh penulis diperoleh melalui peraturan perundаng-undаngаn, buku- buku, dan dokumen dari intansi yang relevan dengan pokok pembahasan yang penulis teliti. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis ini, dapat disimpulkan bahwa kebijakan penjatuhan hukuman disiplin berat Pegawai Negeri Sipil yaitu dengan, xi melakukan panggilan secara tertulis terhadap Pegawai Negeri Sipil yang diduga melakukan pelanggaran disiplin oleh atasan langsung atau Tim Pemeriksa untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian, Tim Pemeriksa yang ditunjuk melakukan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Pegawai Negeri Sipil yang diperiksa oleh Tim Pemeriksa akan dibebas tugaskan sementara dari tugas jabatannya dalam rangka kelancaran pemeriksaan. Bilamana Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin maka pejabat berwenang yang menghukum akan menjatuhkan Hukuman disiplin yang setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan. Penyampaian keputusan hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin oleh Pejabat yang berwenang memberikan hukuman disiplin. Selain itu, dalam penelitian ini juga didapatkan faktor hambatan dalam penjatuhan hukuman disiplin berat bagi Pegawai Negeri Sipil yaitu, kurangnya kesadaran Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin akan pentingnya kedisiplinan, kemudian Pegawai Negeri Sipil yang hendak dijatuhi hukuman disiplin tidak hadir pada waktu penyampaian keputusan penjatuhan hukuman disiplin, Pejabat yang berwenang menghukum perlu mempertimbangkan ada atau tidaknya itikad baik dari Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin , dan membutuhkan waktu yang lama dalam melaksanakan kebijakan penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan tata cara yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 agar tidak bertentangan antara kepastian hukum dengan keadilan

English Abstract

In writing this thesis, the author discusses the policy of severe disciplinary punishment sentence for Civil Servants based on the Regulation of Mayor of Malang Number 49 of 2010 concerning Technical Guidelines for Implementation of Discipline Enforcement of Civil Servants in the Government Environment of Malang City. This study is motivated by Civil Servants as public servants, in which in carrying out their duties are charged with obligations and regulations stipulated in Government Regulation Number 53 of 2010 concerning Discipline of Civil Servants. With the existence of the Government Regulation, the Government of Malang City considered that it is necessary to establish the Regulation of Mayor of Malang Number 49 of 2010. Disciplinary punishment is sentenced to Civil Servants who violate obligations and prohibitions. The disciplinary punishment is adjusted to the level of the violation and does not rule out the provisions in the statutory regulations criminal. This study focuses on the severe disciplinary punishment sentence, in this case, the severe disciplinary punishment for Civil Servants, in which there are policies that can be the same or can be different. Based on the explanation above, the author in this case raised 2 (two) problem formulations in the writing of this thesis, which are regarding: 1) What is the policy of severe disciplinary punishment sentence for Civil Servants who committed disciplinary violations based on the Regulation of Mayor of Malang Number 49 of 2010 concerning Technical Guidelines for Implementation of Discipline Enforcement of Civil Servants in the Government Environment of Malang City in the Employee and Human Resources Development Agency of Malang City? and; 2) What are the inhibiting factors to the policy of severe disciplinary punishment sentence for Civil Servants who committed disciplinary violations based on the Regulation of Mayor of Malang Number 49 of 2010 concerning Technical Guidelines for Implementation of Discipline Enforcement of Civil Servants in the Government Environment of Malang City in the Employee and Human Resources Development Agency of Malang City? The author examined the problem using empirical juridical research methods, using a sociological juridical approach. The primary data collection techniques carried out by the author by interviewing the employees of the Employee and Human Resources Development Agency of Malang City. Whereas the secondary data collection techniques carried out by the author through regulations, books, and documents of the institutions that are to the subject of the author’s research. xiii Based on the results of the study conducted by the author, it can be concluded that the policy of severe disciplinary punishment sentence for Civil Servants is by making written summons to Civil Servants who are suspected of committing disciplinary violations by the supervisor directly or the Examining Team to be examined. Then, the Examining Team appointed to conduct an examination of the Civil Servants who are suspected of committing disciplinary violations. The Civil Servants who are examined by the Examining Team will be temporarily relieved of their duties in order to achieve a smooth examination. If the relevant Civil Servant is proven to have committed a disciplinary violation, the authorized official who punishes will impose disciplinary punishment commensurate with the violation committed. The delivery of disciplinary punishment decisions to Civil Servants who commit disciplinary violations is carried out by the authorized official who provides the disciplinary punishment. In addition, this study also found inhibiting factors in the severe disciplinary punishment sentence for Civil Servants, including lack of awareness of Civil Servants who commit disciplinary violations of the importance of discipline, the Civil Servants who are sentenced are not present at the time of delivery of the decision disciplinary punishment, the official in charge of punishment needs to consider whether or not there is good faith from the Civil Servants who commit disciplinary violations, and it requires a long time in implementing the policy of severe disciplinary punishment sentence based on the Government Regulation Number 53 of 2010 so as to avoid conflict between legal certainty and justice

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0520010365
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 17 Oct 2022 03:52
Last Modified: 17 Oct 2022 03:52
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195745
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Febrina Rosarin (2).pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (3MB)

Actions (login required)

View Item View Item