Perlindungan Hukum Bagi Debitur Wanprestasi Atas Pengenaan “Biaya Tambah” Yang Dipungut Oleh Pihak Debt Collector Pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen (Studi Di Pt. Suzuki Finance Indonesia Kota Malang)

Rahmawati, Ayu and Prof. Dr. Suhariningsih,, S.H.,SU and Rumi Suwardiyati,, S.H.,M.Kn (2020) Perlindungan Hukum Bagi Debitur Wanprestasi Atas Pengenaan “Biaya Tambah” Yang Dipungut Oleh Pihak Debt Collector Pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen (Studi Di Pt. Suzuki Finance Indonesia Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini peneliti mengangkat tentang adanya pemungutan biaya tambah yang dilakukan oleh pihak debt collector kepada debitur wanprestasi pada perjanjian pembiayaan konsumen. Padahal apabila bekiblat pada pada pasal 48 ayat (4) POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang berbunyi “ Perusahaan Pembiayaan wajib bertanggung jawab penuh atas segala dampak yang ditimbulkan dari kerja sama dengan pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1)”, hal tersebut telah melanggar aturan yang disebutkan di atas. Maka berdasarkan hal tersebut di atas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah diantaranya : (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi debitur wanprestasi atas pengenaan “biaya tambah” yang dipungut oleh pihak debt collector pada perjanjiaan pembiayaan konsumen? (2) Apa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat perjanjian antara perusahaan pembiayaan dengan pihak debt collector yang kemudian membebankan biaya penagihan pada debitur wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen? Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu pendekatan yang mengkaji dan menganalisa aspek hukum dengan memperhatikan kondisi keadaan yang ada di masyarakat dengan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu mengkaitkan masalah yang ada di masyarakat dengan aturan yang ada. Sumber data primer dan data sekunder yang diperoleh oleh peneliti dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, yakni dengan cara menganalisis informasi yang didapat melalui wawancara di lapangan. Dari hasil penelitian di atas, peneliti memperoleh jawaban yaitu perlindungan hukum yang diperoleh oleh debitur wanprestasi adalah pertama berupa perlindungan untuk melalui musyawarah di BPSK, adanya pengurangan nominal biaya tambah yang dibantu oleh pihak finance, sanksi administratif yang terdapat pada POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Dan pengajuan gugatan dapat dilayangkan ke Pengadilan Negeri setempat. Serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah hal tersebut terjadi adalah dengan lebih cermatnya pihak debitur wanprestasi dalam mengadakan perjanjian, dan adanya pengawasan kepada pihak finance dan sosialisasi serta pendidikan kepada masyarakat atas kedudukannya sebagai konsumen. Serta terdapat upaya prefentif yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pemungutan biaya tambah adalah diantaranya Memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai kedudukannya sebagai konsumen mengenai hak- hak dan kewajiabannya serta kemana harus melapor apabila hak-haknya tidak terbenuhi dengan semestinya.

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0520010307
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 11 Oct 2022 02:19
Last Modified: 11 Oct 2022 02:19
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195522
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
- Ayu Rahmawati (2).pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item