Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Benih Bening Lobster Sesuai Dengan PERMEN-KP No. 17 Tahun 2021 di Pantai Pajagan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat

Chairy, Ahmad Alfan and Mariyana Sari,, S.Pi., MP (2022) Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Benih Bening Lobster Sesuai Dengan PERMEN-KP No. 17 Tahun 2021 di Pantai Pajagan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Lobster (Panulirus sp.) merupakan salah satu spesies yang memiliki potensi dan nilai ekonomi di Indonesia. Nilai ekonomi tersebut terlihat dari tingginya permintaan di pasar domestik dan ekspor. Diperkirakan benih lobster transparan (Panulirus sp.) yang hidup di perairan Indonesia berpotensi bertelur sebanyak 460.000 butir, berdasarkan kapan lobster betina dewasa (Panulirus sp.) berkembang biak. Nilai sosial menangkap benih lobster bening (Panulirus sp.) sudah menjadi mata pencaharian para nelayan. Pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus sp.), Kepiting (Scylla sp.), dan Rajungan (Portunus sp.) di wilayah Negara Republik Indonesia. Peraturan tersebut mengatur penangkapan sesuai dengan pasal 3 ayat 1 Pembudidayaan Benih Bening Lobster sebagaimana dalam Pasal 2 ayat 1 wajib dilakukan di wilayah provinsi yang sama dengan lokasi penangkapan Benih Bening Lobster yang artinya sebelum untuk proses penjualan atau ekspor Benih Bening Lobster harus dibudidayakan terlebih dahulu ditempat yang sama Benih Bening Lobster tersebut ditangkap. Jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi, menurut pasal 19 ayat 1, setiap orang melakukan pengeluaran Benih Bening Lobster ke luar wilayah negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat 1 dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Larangan penangkapan dan ekspor benih lobster ini mengakibatkan ribuan nelayan kehilangan mata pencarian dan negara kehilangan potensi ekonomi, termasuk dari ekspor hingga ratusan trilliun rupiah setiap tahun. Kebijakan ini juga mengakibatkan nilai jual lobster hasil budidaya mengalami penurunan yang signifikan. Harga lobster menjadi sepertiga dari harga sebelum adanya kebijakan. Hal ini dikarenakan tidak dapat menjual lobster lintas provinsi. Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan membuat pengusaha perikanan dan nelayan kecil terombang-ambing sebab mereka telah melakukan investasi dan mengurus izin penangkapan, penangkaran dan ekspor BBL dengan biaya yang tak sedikit Tempat penelitian dalam penyusunan skripsi ini dilaksanakan di Pantai Pajagan yang terletak di Kabupaten Sukabumi dengan alamat Kampung Pajagan RT. 02, RW 07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok. Penelitian dilaksanakan mulai dari bulan Februari hingga Maret 2022. Tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis, tujuan lokasi penjualan dan perubahan harga benih bening lobster selama 5 tahun terakhir. Menganalisis implementasi larangan ekspor benih bening lobster sesuai dengan PERMEN-KP No.17 Tahun 2021 pada nelayan dan pengepul di Pantai Pajagan, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Terakhir, megananalisis faktor yang menjadi hambatan atau kendala dari implementasi kebijakan di Pantai Pajagan, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik Purposive Sampling yaitu teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu ini, misalnya orang tersebut yang dianggap paling tahu tentang apa yang diharapkan sehingga akan memudahkan peneliti menjelajahi obyek/situasi sosial yang diteliti. Kriteria dari narasumber yang dipilih adalah pertama, narasumber yang mengatur dan menjaga agar kebijakan ini tetap berjalan di daerah tersebut seperti pemerintah desa daerah Cikahuripan Sukabumi. Kedua, narasumber yang mengerti adan langsung terkena dampak dari kebijakan seperti pengepul dan nelayan tangkap benih bening lobster. Ketiga, Narasumber yang menjaga kebijakan dan menjalankan kebijakan di daerah Pantai Pajagan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Untuk hasil dan pembahasan dari 4 narasumber didapatkan hasil: 1. Jenis- jenis benih bening lobster yang ditangkap di Pantai Pajagan, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yaitu Benih Bening Lobster Pasir dan Benih Bening Lobster Mutiara, untuk tujuan lokasi penjualan setelah ditangkap oleh nelayan dan dikumpulkan kepada pengepul, pengepul mengirim ke perusahaan budidaya benih bening lobster setelah itu diekspor ke negara Vietnam. Perubahan harga benih bening lobster selama 5 tahun terakhir di Pantai Pajagan Kecamatan Cisolok, Jawa Barat dari tahun 2018-2022 untuk benih bening lobster mutiara dan benih bening lobster pasir pada setiap tahunnya mengalami penurunan; 2. implementasi kebijakan PERMEN-KP No.17 Tahun 2021 di Pantai Pajagan untuk indikator Komunikasi, Disposisi, dan Struktur Birokrasi sudah terpenuhi kecuali untuk indikator Sumber daya. Oleh karena itu, pengimplementasian PERMEN-KP No. 17 Tahun 2021 di Pantai Pajagan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat belum berhasil karena keempat indikator tersebut perlu ada dalam implementasi suatu kebijakan; 3. Faktor yang menjadi penghambat atau kendala bagi implementasi kebijakan PERMEN-KP No.17 Tahun 2021 di Pantai Pajagan Kecamatan Cisolok, Jawa Barat dapat disimpulkan bahwa dengan keadaan perikanan nelayan hanya dapat menangkap benih bening lobster untuk kebutuhan sehari-hari di Pantai Pajagan dan tidak adanya penyuluh untuk memberikan pendidikan atau ilmu tentang bagaimana cara membuat budidaya/tambak benih bening lobster di Pantai Pajagan, maka para nelayan dan pengepul masih melakukan kegiatan tangkap benih bening lobster dan masih melakukan kegiatan penjualan benih bening lobster tanpa izin. Saran yang dihasilkan dalam penelitian ini yaitu : 1. Pemerintah mengirim staff ahli budidaya untuk memberikan pengetahuan budidaya benih lobster untuk para nelayan agar mempunyai penghasilan yang konsisten; 2. Pemerintah memberikan Sumber daya Anggaran dan Manusia agar kebijakan PERMEN-KP No.17 Tahun 2021 dapat berjalan dengan maksimal; 3. Adanya pengawasan yang lebih dari pihak Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) kecamatan Cisolok terhadap nelayan-nelayan tangkap benih bening lobster di Pantai Pajagan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

English Abstract

Lobster (Panulirus sp.) is a species that has potential and economic value in Indonesia. This economic value can be seen from the high demand in the domestic and export markets. It is estimated that transparent lobster seeds (Panulirus sp.) that live in Indonesian waters have the potential to lay as many as 460,000 eggs, based on when adult female lobsters (Panulirus sp.) breed. The social value of catching clear lobster seeds (Panulirus sp.) has become the livelihood of fishermen. In the Regulation of the Minister of Marine Affairs and Fisheries number 17 of 2021 concerning Management of Lobster (Panulirus sp.), Crab (Scylla sp.), and Crab (Portunus sp.) in the territory of the Republic of Indonesia. The regulation regulates the capture in accordance with Article 3 paragraph 1 Cultivation of Clear Lobster Seed as referred to in Article 2 paragraph 1 must be carried out in the same province as the location for the capture of Lobster Clear Seed, which means that prior to the sale or export process, Clear Lobster Seed must be cultivated first in a place designated for sale or export. the same Clear Lobster Seed was captured. If anyone violates it will be subject to sanctions, according to article 19 paragraph 1, everyone who releases Lobster Bening Seeds outside the territory of the Republic of Indonesia as referred to in Article 18 paragraph 1 is subject to criminal sanctions in accordance with the provisions of the legislation. The ban on catching and exporting lobster seeds has resulted in thousands of fishermen losing their livelihoods and the country losing their economic potential, including exports of up to hundreds of trillions of rupiah every year. This policy also resulted in the sale value of aquacultured lobsters experiencing a significant decline. The price of lobster is a third of the price before the policy. This is because they cannot sell lobster across provinces. The policy of the Minister of Maritime Affairs and Fisheries has made fishery entrepreneurs and small fishermen swayed because they have invested and taken care of permits for catching, captive breeding and exporting BBL at a large cost. The place of research in the preparation of this thesis was carried out at Pajagan Beach, located in Sukabumi Regency with the address Kampung Pajagan, RT. 02, RW 07, Cikahuripan Village, Cisolok District. The research was conducted from February to March 2022. The purpose of this study was to determine the type, purpose of the sale location and changes in the price of lobster clear seeds during the last 5 years. Analyzing the implementation of the export ban on lobster clear seeds in accordance with PERMEN-KP No. 17 of 2021 for fishermen and collectors at Pajagan Beach, Cisolok District, Sukabumi Regency, West Java. Finally, to analyze the factors that become obstacles or obstacles to policy implementation in Pajagan Beach, Cisolok District, Sukabumi Regency, West Java. The sampling method in this study used the purposive sampling technique, namely the sampling technique of data sources with certain considerations. This particular consideration, for example, is the person who is considered to know best about what is expected so that it will be easier for researchers to explore the object/social situation under study. The criteria of the selected resource persons are first, the resource persons who regulate and maintain this policy in the area such as the local village government of Cikahuripan Sukabumi. Second, resource persons who understand and are directly affected by the policy, such as collectors and fishermen catching lobster clear seeds. Third, resource persons who maintain policies and implement policies in the Pajagan Beach area, Cisolok District, Sukabumi Regency, West Java. For the results and discussion from 4 sources, the results obtained: 1. The types of clear lobster seeds caught at Pajagan Beach, Cisolok District, Sukabumi Regency, West Java, namely Sand Lobster Bening Seed and Pearl Lobster Clear Seed, for the purpose of selling locations after being caught by fishermen and collected to the collectors, the collectors send to the lobster clear seed cultivation company after which it is exported to Vietnam. Changes in the price of clear lobster seeds for the last 5 years at Pajagan Beach, Cisolok District, West Java from 2018- 2022 for clear pearl lobster seeds and clear sand lobster seeds each year have decreased; 2. The implementation of the PERMEN-KP policy No. 17 of 2021 in Pajagan Beach for the indicators of Communication, Disposition, and Bureaucratic Structure has been fulfilled except for the Resource indicator. Therefore, the implementation of PERMEN-KP No. 17 of 2021 at Pajagan Beach, Cisolok District, Sukabumi Regency, West Java has not been successful because the four indicators need to be in the implementation of a policy; 3. Factors that hinder or hinder the implementation of the PERMEN-KP policy No. 17 of 2021 at Pajagan Beach, Cisolok District, West Java, it can be concluded that with the state of fisheries fishermen can only catch clear seeds of lobster for daily needs on Pajagan Beach and not the existence of extension workers to provide education or knowledge on how to cultivate lobster clear seed ponds on Pajagan Beach, fishermen and collectors are still catching lobster clear seeds and are still selling lobster clear seeds without a permit. The suggestions generated in this study are: 1. The government sends aquaculture expert staff to provide knowledge on lobster seed cultivation for fishermen to have a consistent income; 2. The government provides budgetary and human resources so that the PERMEN-KP policy No. 17 of 2021 can run optimally; 3. There is more supervision from the Fish Landing Base (PPI) of Cisolok sub- district towards fishermen catching lobster clear seeds at Pajagan Beach, Cisolok District, Sukabumi Regency, West Java.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0522080077
Subjects: 300 Social sciences > 338 Production > 338.3 Other extractive industries > 338.37 Products > 338.372 Products of fishing, whaling, hunting, trapping > 338.372 7 Products of fishing, whaling, hunting, trapping (Fishing)
Divisions: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan > Agrobisnis Perikanan
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 31 Aug 2022 07:00
Last Modified: 31 Aug 2022 07:00
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193855
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Ahmad Alfan Chairy.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2024.

Download (3MB)

Actions (login required)

View Item View Item