Perlindungan Hukum Terhadap Satwa Langka Orangutan (Pongo Pygmaeus) Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati Berkelanjutan

Silam, Achmad Adi Surya Guntur (2018) Perlindungan Hukum Terhadap Satwa Langka Orangutan (Pongo Pygmaeus) Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati Berkelanjutan. Doktor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Indonesia terkenal dengan kekayaan flora dan fauna. Sebagai masyarakat Indonesia sudah seharusnya berkewajiban melindungi dan menjaga kelestarian flora dan fauna. Namun dewasa ini marak terjadi pembabatan dan pembakaran hutan secara ilegal yang menjadikan flora dan fauna menurun drastis jumlahnya, salah satu contoh yaitu kasus satwa langka orangutan di kalimantan. Pemerintah telah berupaya menjaga kelestarian satwa langka dengan mendirikan kawasan konservasi perlindungan satwa langka. Namun keberadaan kawasan konservasi perlindungan satwa langka tidak berhasil menjaga habitat, justru dari tahun ke tahun baik kondisi maupun jumlah orangutan bergerak menuju kepunahan. Penelitian ini menyajikan beberapa problematika. Problematika filosofis, yakni secara ontologis, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea Ke IV yang merupakan Dasar ideologi pengelolaan sumber daya alam terutama yang tidak dapat diperbaharui sebagai penyangga dari kehidupan ini sudah semakin terabaikan keberadaannya dikarenakan kepentingan ekonomi. Secara epistimologis, Terdapat ketidakjelasan dan upaya penyempitan terkait makna dan hakikat sebuah hutan sebagai satu-satunya sistem penyangga kehidupan makhluk hidup, terdapat pertentangan asas kemakmuran rakyat dan asas kemakmuran terhadap satwa yang memandang bahwa orangutan tak lebih sebagai hama dan dapat membahayakan manusia, serta terdapat pertentangan Konsep keadilan sosial (manusia) dengan konsep keadilan ekologis flora (orangutan). Secara aksiologis model perlindungan hukum terhadap orangutan secara insitu maupun eksitu hingga saat ini juga masih menghadapi beberapa masalah mendasar yaitu pola kawasan pelestarian satwa langka yang diperuntukan melindungi hewan-hewan khususnya orangutan belum mampu membuahkan hasil yang optimal. Problematika Teoritis, Pengelolaan terhadap satwa langka orangutan (pongo pygmaeus) tidak sesuai dengan asas otonomi daerah. Problematika Yuridis, Konstruksi hukum perlindungan hukum terhadap satwa langka orangutan (pongo pygmaeus) dalam pengelolaannya mengandung pertentangan norma (conflict of norm) dengan pengelolaan sumber daya alam hayati berkelanjutan. Problematika Ekologis, Perilaku eksplorasi sumber daya alam yang berlebihan adalah hasil dari pengembangan dari sebuah cara pandang Antroposentris yang membatasi keberlakukan etika hanya pada komunitas manusia, sehingga menimbulkan rusaknya lingkungan dan sumber daya alam hayati yang tidak terbarukan. Permasalahan dalam penelitian ini meliputi : 1. Apa urgensi perlindungan hukum terhadap satwa langka orangutan(pongo pygmaeus) dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati Berkelanjutan. 2. Mengapa pengaturan perlindungan hukum terhadap satwa langka orangutan(pongo pygmaeus) tidak melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaannya. 3.Bagaimana perlindungan hukum vi terhadap satwa langka orangutan(pongo pygmaeus) dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati Berkelanjutan kedepannya. Dilihat dari aspek metodologi, penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif. Menggunakan pendekatan masalah berupa : Pendekatan filosofis, perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis bahan hukumnya yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulam bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, studi dokumen dan metode sistematis. Selanjutnya teknik analisis bahan hukum yaitu analisis kualitatif normatif. Penelitian ini menggunakan beberapa teori sebagai pisau analisis terhadap isu hukum yang disajikan. Teori hukum yang digunakan untuk menjawab isu hukum yang pertama adalah Teori Sistem Hukum, Selanjutnya Teori hukum yang digunakan untuk menjawab isu hukum yang kedua adalah Teori Perlindungan Hukum, Teori Perwalian/Guardian Theory. Isu hukum yang ketiga dikaji dengan menggunakan Teori Hukum Pembangunan. Hasil Penelitian disertasi ini yakni, : Pertama, Terdapat tiga faktor penting yang masuk dalam urgensi perlindungan hukum satwa langka, diantaranya adalah Perlindungan Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Yang Berkelanjutan, kebijakan perubahan Kawasan Hutan dan Pendekatan Sistem Pengelolaan Hutan Berkenaan Dengan Konversi Kawasan Hutan Menjadi Lahan Perkebunan. Kedua, Secara umum kebijakan dan hukum yang berkaitan Perubahan fungsi kawasan hutan dengan pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dipisahkan dengan pengelolaan kawasan konservasi, oleh karena kawasan konservasi merupakan bagian dari sumber daya alam suatu wilayah provinsi, maka kebijakan dan hukum pengelolaan sumber daya alam diserahkan kepada pemerintah daerah. Ketiga, perlindungan hukum terhadap satwa langka orangutan (pongo pygmaeus) dalam pengelolaan sumber daya alam hayati berkelanjutan kedepannya dapat dilakukan dengan adanya Perubahan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Perlindungan Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Melalui Penyelenggaraan Otonomi Pemerintah Daerah dan Kontruksi birokrasi pemerintah daerah guna optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Perlindungan hukum dalam pembangunan sumber daya alam termasuk perlindungan hukum terhadap satwa langka khususnya orangutan sangat memerlukan struktur dan substansi hukum yang jelas. Selama ini orangutan sebagai satwa langka yang di lindungi belum mendapatkan kerangka hukum yang jelas dalam aspek perlindungannya. Sehubungan dengan itu, berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan hidup, diperlukan rekonstruksi konsep otonomi daerah demi tercapainya tidak hanya keberlanjutan pembangunan, tetapi juga keberlanjutan ekologi di daerah.

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Doktor)
Identification Number: DIS/333.952 2/SIL/p/2018/061901541
Uncontrolled Keywords: Satwa langka, orangutan(pongo pygmaeus), perlindungan hukum, urgensi, pengelolaan SDA.
Subjects: 300 Social sciences > 333 Economics of land and energy > 333.9 Other natural resources > 333.95 Biological resources
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 28 Apr 2022 01:24
Last Modified: 28 Apr 2022 01:24
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190244
[thumbnail of Achmad Adi Surya Guntur Silam.pdf] Text
Achmad Adi Surya Guntur Silam.pdf

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item