Rekonstruksi Pengaturan Penggolongan Tanaman Ganja Dalam Undang-Undang Narkotika Dari Narkotika Golongan I Menjadi Narkotika Golongan Ii Berdasarkan Hak Atas Kesehatan

Trinanda, Irsyad Ilyas (2021) Rekonstruksi Pengaturan Penggolongan Tanaman Ganja Dalam Undang-Undang Narkotika Dari Narkotika Golongan I Menjadi Narkotika Golongan Ii Berdasarkan Hak Atas Kesehatan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, permasalahan yang diangkat oleh penulis ialah permasalahan rekonstruksi pengaturan penggolongan tanaman ganja dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dari narkotika golongan I menjadi narkotika golongan II berdasarkan hak atas kesehatan. Yang menjadi latar belakang permasalahan tersebut adalah status tanaman ganja sebagai narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan, padahal sudah banyak negara yang melegalkan ganja medis dan beberapa penelitian yang membuktikan efektifitas ganja untuk pelayanan kesehatan. Dalam pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 juga telah menjamin bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pelarangan tanaman ganja untuk kepentingan pelayanan kesehatan telah melanggar hak atas kesehatan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara adil dan maksimal. Berdasarkan pada uraian diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimanakah ratio legis pembentuk undang-undang dalam menentukan ganja sebagai narkotika golongan I? (2) Apakah urgensi penempatan tanaman ganja sebagai narkotika golongan II berdasarkan hak atas Kesehatan? (3) Bagaimanakah rekonstruksi pengaturan tanaman ganja sebagai narkotika golongan II ditinjau dari hak atas Kesehatan? Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh kemudian dianalisis dengan dihubungkan dengan permasalahan yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah untuk menjawab permasalahan. Hasil dari penelitian ini ialah diketahui bahwa (1) Ratio legis pembentuk undang-undang dalam menentukan tanaman ganja sebagai narkotika golongan I dalam Undang-Undang Narkotika, yakni karena pembentuk undang-undang mengadopsi daftar golongan narkotika dari Konvensi Tunggal Narkotika 1961, dalam konvensi tersebut tanaman ganja termasuk dalam klasifikasi narkotika golongan IV yang identik dengan narkotika golongan I dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009; (2) Urgensi penempatan tanaman ganja sebagai narkotika golongan II berdasarkan hak atas kesehatan, yakni karena tanaman ganja telah memperoleh legitimasi internasional bermanfaat secara medis melalui keputusan voting United Nation Commission on Narcotic Drugs (CND) pada 2 Desember 2020 yang menempatkan tanaman ganja dalam narkotika golongan I (schedule I) Konvensi Tunggal Narkotika 1961. Atas dasar hak atas kesehatan, masyarakat berhak memilih dan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan mereka agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pelarangan tanaman ganja untuk kepentingan pelayanan kesehatan merupakan pelanggaran terhadap hak atas kesehatan; (3) Rekonstruksi pengaturan tanaman ganja sebagai narkotika golongan II ditinjau dari hak atas kesehatan, yakni dengan menempatkan tanaman ganja sebagai narkotika golongan II agar tanaman ganja dapat diakses untuk pelayanan kesehatan. Penggunaan obat narkotika tetap dengan prosedur yang ketat dengan mendapat izin edar dari Menteri Kesehatan dan didaftarkan melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), obat viii narkotika juga hanya boleh diberikan melalui resep dokter. Atas dasar pemenuhan hak atas kesehatan, maka perlu dilakukan perubahan lampiran Undang-Undang Narkotika dengan memindahkan tanaman ganja dari narkotika golongan I menjadi narkotika golongan II. Dengan menempatkan tanaman ganja sebagai narkotika golongan II, tanaman ganja dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan negara telah memenuhi hak atas kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan tanaman ganja untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

English Abstract

In this thesis, the problem raised by the author is a problem of the reconstruction of the classification regulation of cannabis plant in the Law 35 of 2009 on Narcotic from narcotics class I become narcotic class II based on the right to health. The background of the problem is that the status of the cannabis plant as a narcotic class I cannot be used for the benefit of health services, even though many countries have legalized medical cannabis and several studies have proven the effectiveness of cannabis for health services. Article 28H paragraph (1) of the 1945 Constitution has also guaranteed that everyone has the right to health services. The prohibition of cannabis for the health services violates the right to public health to obtain health services fairly and maximally. Based on the explanation above, the thesis raised the problem: (1) How is the ratio legis of the legislators in determining cannabis plant as narcotic class I?, (2) What is the urgency for placing cannabis plant as a narcotic class II based on the right to health?, (3) How is the reconstruction of cannabis plant as a class II narcotic in terms of the right to health?. The writing of this thesis uses normative legal research methods with of statute approach, and conceptual approach. Primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials obtained are then analyzed by associated with the problems that have been formulated in the issue of problems to answer the problem. The result of this research is known that (1) Ratio legis of the legislators in determining the cannabis plant as a narcotic class I in the Narcotics Act, namely because the legislators adopts the list of narcotics class from the Single Convention on Narcotic Drugs of 1961, in that convention the cannabis plant included in the classification of narcotics class IV which are identical to narcotics class I in the Law 35 of 2009 on Narcotic; (2) The urgency of placing the cannabis plant as a narcotic class II based on the right to health, namely because cannabis plant has gained international legitimacy that are medically useful through a resolution voting by United Nations Commission on Narcotic Drugs (CND) on 2 December 2020 which put the cannabis plant in the narcotic class I (schedule I) Single Convention on Narcotics 1961. Based on the right to health, public has the right to choose and obtain health services according to their needs in order to achieve the highest attainable standard of health. The prohibition of cannabis plants for the benefit of health services is a violation of the right to health; (3) Reconstruction of the regulation of the cannabis plant as a class II narcotics in terms of the right to health, namely by placing the cannabis plant as a class II narcotics so that the cannabis plant can be accessed for health services. The use of narcotic drugs remains with strict procedures by obtaining a distribution permit from the Minister of Health and registered through National Food and Drug Agency (BPOM), narcotic drugs can only be given through a doctor's prescription. On the basis of fulfilling the right to health, it is necessary to amend the attachment of the Narcotics Law by moving the cannabis plant from narcotics class I to narcotics class II. By placing the cannabis plant as narcotics class II, the cannabis plant can be used for health services and the state has fulfilled the right to health for people who need cannabis plant for the benefit of health services.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0521010074
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 24 Nov 2021 01:45
Last Modified: 16 Oct 2024 02:06
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/186751
[thumbnail of Irsyad Ilyas Trinanda.pdf] Text
Irsyad Ilyas Trinanda.pdf

Download (853kB)

Actions (login required)

View Item View Item