Akibat Hukum Penguasaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Oleh Pemerintah Pusat Terhadap Hubungan Pusat Dan Daerah Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara

Yofita, Emilda (2021) Akibat Hukum Penguasaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Oleh Pemerintah Pusat Terhadap Hubungan Pusat Dan Daerah Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan yang di latar belakangi oleh materi muatan dalam UU No 3 Tahun 2020 yang mengatur penyelenggaraan penguasaan pertambangan mineral dan batubara hanya dijalankan oleh pemerintah pusat, dan dalam undang-undang ini menghapus kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota yang sebelumnya diatur pada UU No 4 Tahun 2009. Dalam UU No 3 Tahun 2020 banyak meniadakan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pertambangan minerba sehingga mengesampingkan asas desentralisasi dimana seluruh kewenangan penguasaan pertambangan mineral dan batubara berupa pembentukan kebijakan, tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan ditarik ke pemerintah pusat yang akan berpengaruh terhadap hubungan pusat dan daerah. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam skripsi ini adalah sebagai berikut: (1) Bagaimana penguasaan pertambangan mineral dan batubara oleh pemerintah pusat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara? (2) Bagaimana akibat hukum penguasaan pertambangan mineral dan batubara oleh pemerintah pusat terhadap hubungan pusat dan daerah?. Metode penelitian yang digunakan berupa yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, skunder, dan tersier dengan teknik penelusuran bahan hukum menggunakan studi pustaka dan menganalisis bahan hukum tersebut dengan teknik evaluatif dan argumentatif. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban bahwa UU No 3 Tahun 2020 mengatur penyelenggaraan penguasaan pertambangan mineral dan batubara yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat memiliki pola otonomi daerah yang sentalistik dimana kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dialihkan kepada pemerintah pusat. Dengan berlakunya undang-undang tersebut, Indonesia masih tetap menjalankan otonomi daerah, akan tetapi pola yang terbentuk adalah otonomi terbatas dengan dominan kearah sentralisasi. Pola sentralistik dalam hal penyelenggaraan penguasaan pertambangan mineral dan batubara oleh pemerintah pusat belum selaras dengan amanah UUD NRI 1945. Dengan adanya sentralisasi kekuasaan di sektor pertambangan mineral dan batubara, maka memiliki akibat hukum terhadap hubungan pusat dan daerah dalam hal pembagian kewenangan, hubungan koordinasi dan pengawasan, serta perimbangan keuangan. Sehingga menjadikan daerah sebagai organ yang pasif karena ruang gerak otonomi yang dimiliki daerah terbatas, adanya ketidakpercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang menjadikan peran pemerintah pusat lebih dominan dan bersifat top down, serta daerah akan memiliki ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat karena daerah tidak lagi memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan penguasaan pertambangan mineral dan batubara.

English Abstract

In this papers the author raises a problem which is based on the material contained in Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 which regulates that the control of mineral and coal mining is only carried out by the central government, and in this law it removes the authority it owns. Provincial and district/city governments previously regulated in Undang-Undang No. 4 Tahun 2009. In Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 many eliminates the authority of local governments in the implementation of mineral and coal mining so that they override the principle of decentralization where all the authority to control mineral and coal mining in the form of policy formation, management actions, regulation, supervision, and controlling action are drawn to the central government which will affect the relationship between the center and the regions. Based on this, the problem formulations in this papers are as follows: (1) How is the control of mineral and coal mining by the central government in Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 concerning Amendments to Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 concerning Mineral and Coal Mining? (2) What is the legal effect of the control of mineral and coal mining by the central government on the relationship between the center and the regions? The research method used is in the form of normative legal research with statute approaches, historical approaches, and conceptual approaches. The legal materials used are in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials with legal materials tracing techniques using literature study and analyzing the legal materials using evaluative and argumentative techniques. From the results of the research with the method above, the authors get the answer that Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 regulates the control of mineral and coal mining carried out by the central government which has a mentalistic regional autonomy pattern in which the authority of the regional government is transferred to the central government. With the enactment of this law, Indonesia is still running regional autonomy, but the pattern that is formed is limited autonomy with a dominant focus towards centralization. The centralistic pattern in the implementation of control of mineral and coal mining by the central government is not in line with the mandate of the Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. With the centralization of power in the mineral and coal mining sector, it has legal consequences for central and regional relations in terms of division of authority, coordination and supervision relations, as well as financial balance. So that it makes the region as a passive organ because the space for autonomy owned by the region is limited, there is a distrust of the central government to the regional government which makes the role of the central government more dominant and top-down, and the regions will have financial dependence on the central government because the regions no longer have a role. strategic in implementing the control of mineral and coal mining

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0521010067
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 23 Nov 2021 06:11
Last Modified: 14 Mar 2022 03:29
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/186742
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Emilda Yofita.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item